Ekobis

OJK Desak Percepatan Digitalisasi Dokumen Pertanahan

13
×

OJK Desak Percepatan Digitalisasi Dokumen Pertanahan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya percepatan dan penyelarasan digitalisasi dokumen pertanahan lintas lembaga. Langkah ini dinilai sebagai kunci utama untuk semakin mempercepat proses penyaluran kredit perbankan yang aman, efisien, dan terintegrasi.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Focus Group Discussion (FGD) nasional bertema “Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi” di Jakarta, Senin (16/11).

FGD ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, jajaran pimpinan OJK, para pimpinan bank umum, asosiasi perbankan, notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta organisasi profesi terkait.

Perkuat Keamanan Agunan

 

Dalam sambutannya, Dian menekankan urgensi kolaborasi seluruh pihak. Ia menyebut digitalisasi dokumen pertanahan merupakan kunci percepatan proses kredit tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian, sekaligus dapat memperkuat keamanan agunan dan memitigasi risiko administrasi maupun operasional.

“OJK menginisiasi forum lintas sektor ini sebagai fasilitator dengan harapan dapat terbangun kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pertanahan, regulator keuangan, industri perbankan, notaris dan PPAT, serta institusi terkait lainnya demi terciptanya ekosistem kredit yang terintegrasi secara digital, aman, dan andal,” kata Dian.

Dian juga menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat dukungan terhadap agenda digitalisasi dokumen pertanahan melalui penyempurnaan regulasi dan pengawasan yang adaptif. Menurutnya, transformasi digital pertanahan merupakan enabler penting bagi percepatan dan perluasan pembiayaan, khususnya pada sektor produktif, UMKM, dan perumahan.

DPR Dukung Reformasi Tata Kelola

 

Dukungan penuh datang dari legislatif. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa percepatan digitalisasi pertanahan adalah bagian dari agenda reformasi tata kelola nasional.

“Kami mendukung astacita Presiden Prabowo Subianto dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan inklusif melalui digitalisasi pemerintahan,” ujar Rifqi.

Untuk keberhasilan digitalisasi pertanahan, Rifqi menyarankan agar verifikasi dimulai dari hulu serta melakukan pengecekan kondisi geospasial posisi lahan, yang baru tersedia jika kota-kota tersebut disebut sebagai “kota lengkap”. Ia juga menegaskan perlunya langkah-langkah penguatan terhadap BPN, termasuk kewenangan dalam penegakan hukum.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan harapannya agar proses transisi implementasi Sertipikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) dapat berjalan lancar. Nusron juga menekankan perlunya bank agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dokumen yang akan digunakan sebagai jaminan kredit/pembiayaan.

Tantangan Implementasi

 

Forum ini diselenggarakan untuk menyelaraskan persepsi serta memperkuat komitmen lintas sektoral dalam implementasi Sertipikat-el dan HT-el di industri perbankan.

Hasil kajian OJK mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam implementasi digitalisasi dokumen pertanahan. Tantangan tersebut antara lain belum seragamnya pemahaman perbankan terkait keabsahan hukum dan prosedur penggunaan dokumen elektronik, perbedaan standar verifikasi antarbank, serta integrasi sistem antara perbankan dan sistem pertanahan dalam rangka pencegahan agunan ganda yang belum sepenuhnya terwujud.

Meski demikian, OJK mencatat bahwa kinerja intermediasi perbankan tetap berada pada tren positif sepanjang 2025. Hingga September 2025, kredit tumbuh 7,70 persen secara tahunan (yoy) menjadi sebesar Rp8.162,8 triliun. Pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) juga mencatat pertumbuhan 7,22 persen (yoy) per Agustus 2025.

Ketua Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sepakat perlunya melanjutkan langkah koordinasi dan kerja sama untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan keamanan sistem digitalisasi pertanahan yang terkait dengan dokumen jaminan kredit/pembiayaan perbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!