KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DE (28) dan YU (35). Keduanya ditangkap di Jalan Simbo, Kota Kendari, Minggu (29/3/2026) dini hari, setelah melancarkan aksinya di wilayah Baruga.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban berinisial JU (19), seorang mahasiswa yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Salomo, Kelurahan Baruga.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, para pelaku diketahui sempat memantau situasi sebelum beraksi. Modus yang digunakan tergolong terorganisir, di mana pelaku menggunakan mobil untuk mobilitas.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya, salah satu pelaku turun mengambil motor yang terparkir di depan rumah korban, sementara rekannya menunggu di dalam mobil untuk memantau situasi,” jelas AKP Welliwanto Malau.

Fakta mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan. Kedua pelaku mengaku mengonsumsi narkotika sebelum melakukan pencurian. Mereka sempat mengambil “tempelan” sabu, lalu saat melintas di lokasi, mereka melihat motor korban dan langsung mengeksekusinya.

Motor senilai Rp22 juta tersebut kemudian dijual cepat melalui media sosial dengan harga sangat murah, yakni Rp3,8 juta.

“Uang hasil penjualan digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu kembali,” tambah Kasat Reskrim.

Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. Namun, sepeda motor milik korban saat ini masih dalam proses pencarian (DPB).

Saat ini, DE dan YU telah mendekam di sel tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain atau lokasi pencurian lainnya.

AKP Welliwanto mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Kendari, agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan sangat disarankan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. (red0

12 / 100 Skor SEO