Kriminal

Mahasiswa Konsel Diringkus Polisi, Diduga Setubuhi Pacar Berusia 14 Tahun di Kendari

271
×

Mahasiswa Konsel Diringkus Polisi, Diduga Setubuhi Pacar Berusia 14 Tahun di Kendari

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Ditangkap Polisi
Mahasiswa Ditangkap Polisi

KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus seorang mahasiswa berinisial YG (19) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). YG diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap pacarnya, yang masih berusia 14 tahun berinisial RL.

Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa persetubuhan itu terjadi di sebuah rumah di BTN Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada dini hari Rabu (15/10/2025), sekitar pukul 02.00 Wita.

“Sebelum melancarkan aksinya, tersangka YG menjemput anak korban (RL) di rumah orang tuanya di Desa Lantari, Kabupaten Bombana,” ujar Kombes Pol Edwin di Mako Polresta Kendari, Jumat (24/10/2025).

 

Setelah menjemput korban, tersangka YG membawa RL menuju Kendari, tepatnya ke rumah kakak tersangka di BTN Watulondo. Di rumah tersebut, setelah beberapa jam, tersangka YG kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar.

Edwin merinci, di dalam kamar, tersangka mulai melakukan perbuatan tidak senonoh, mulai dari mencium, meraba, dan meremas area sensitif korban, hingga berujung pada persetubuhan.

 

Atas perbuatannya, YG kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 332 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

“Ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” jelas Kombes Pol Edwin.

Pelaku saat ini telah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Mako Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!