Daerah

Kredit Perbankan Tembus Rp8.000 Triliun, Intermediasi Solid Ditopang DPK dan Suku Bunga Turun

12
×

Kredit Perbankan Tembus Rp8.000 Triliun, Intermediasi Solid Ditopang DPK dan Suku Bunga Turun

Sebarkan artikel ini
Seorang teller Bank Mandiri menunjukkan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 di Plasa Mandiri, Jakarta, Senin (8/7/2019). Rupiah pada Senin (8/7/2019) pagi bergerak melemah 66 poin atau 0,47 persen menjadi Rp14.149 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp14.083 per dolar AS, seiring kemungkinan tidak diturunkannya suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

JAKARTA,  – Kinerja intermediasi sektor perbankan nasional hingga Agustus 2025 menunjukkan stabilitas yang solid dengan profil risiko yang terjaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, aktivitas operasional perbankan tetap optimal dalam memberikan layanan keuangan, seiring dengan pertumbuhan kredit yang kembali menguat dan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Total kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 7,56% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2025, meningkat dari bulan sebelumnya (Juli 2025: 7,03%). Dengan pertumbuhan tersebut, total kredit telah mencapai angka Rp8.075,0 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit didominasi oleh Kredit Investasi yang melesat 13,86% yoy, diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 7,89%. Sementara itu, Kredit Modal Kerja tercatat tumbuh 3,53% yoy.

Secara sektoral, penyaluran kredit ke beberapa sektor utama mencatat pertumbuhan double digit yang tinggi:

  • Aktivitas Jasa Lainnya tumbuh tertinggi sebesar 28,35%.

  • Pengangkutan dan Pergudangan tumbuh 22,53%.

  • Pertambangan dan Penggalian tumbuh 20,13%.

Meskipun demikian, penyaluran kredit masih didorong oleh kredit korporasi yang tumbuh 10,79%, sementara kredit UMKM masih perlu didorong lebih lanjut dengan pertumbuhan sebesar 1,35%.

Di sisi penghimpunan dana, DPK juga menunjukkan penguatan dengan pertumbuhan mencapai 8,51% yoy (Juli 2025: 7,00% yoy), dengan total nilai mencapai Rp9.385,8 triliun. Pertumbuhan DPK didorong oleh giro yang tumbuh 15,01%, tabungan 5,52%, dan deposito 5,73% yoy.

Penurunan BI Rate turut diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan. Suku bunga kredit rupiah rata-rata tercatat turun 44 bps untuk kredit investasi (menjadi 8,42%) dan turun 31 bps untuk kredit modal kerja (menjadi 8,56%) dibandingkan tahun sebelumnya. Suku bunga deposito rupiah juga terpantau mulai menurun dibandingkan bulan Juli 2025.

Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2025 dinilai memadai, ditunjukkan oleh rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 120,25% dan Alat Likuid/DPK sebesar 27,25%, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.

Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio NPL (Non-Performing Loan) gross stabil di level 2,28%. Rasio Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil di level 9,73%, menyamai level sebelum pandemi.

Ketahanan perbankan semakin dikuatkan oleh permodalan (CAR) yang tinggi sebesar 26,03%, menjadikannya bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi ketidakpastian global.

Sebagai catatan, OJK juga mencermati pertumbuhan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan yang tinggi sebesar 32,35% yoy, serta langkah penegakan hukum termasuk pencabutan izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gayo Perseroda dan pemblokiran ±27.395 rekening terkait pemberantasan judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!