KENDARI – Sebanyak 16 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Pengisian jabatan definitif ini rencananya akan dilakukan melalui seleksi terbuka, namun menunggu arahan langsung dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.
Dilansir dari Tribunnewssultra, Prof. Andi Khaeruni, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, mengungkapkan bahwa seluruh OPD yang saat ini dipimpin oleh Plt. nantinya akan diisi secara definitif.
Namun, proses ini akan berlangsung secara bertahap, menyesuaikan dengan kebijakan dan arahan pimpinan daerah.
“Untuk OPD yang saat ini dijabat Plt nanti akan menjadi definitif, tetapi itu berjenjang, disesuaikan dengan arahan Gubernur Sultra,” terang Prof. Andi Khaeruni di Kendari, Senin (16/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengisian jabatan definitif untuk 16 OPD ini harus mengikuti aturan yang berlaku ketat.
Ini termasuk mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Oleh karena itu, Gubernur Sultra tidak dapat serta-merta melakukan perubahan atau pengangkatan definitif tanpa prosedur yang sah.
Salah satu pertimbangan utama yang mendasari penundaan ini adalah masa transisi pemerintahan. Sesuai aturan, proses seleksi terbuka baru bisa dilakukan secara penuh sekitar enam bulan setelah penetapan gubernur terpilih.
“Masih ada waktu sekitar enam bulan dari masa penetapan gubernur terpilih, itu baru bisa membuka dengan leluasa seleksi terbuka,” ujarnya.
Prof. Khaeruni menegaskan bahwa seleksi terbuka ini akan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Aspek integritas, kompetensi, dan kesesuaian dengan regulasi kepegawaian akan menjadi fokus utama dalam proses seleksi ini.
Lebih lanjut, Prof. Khaeruni juga tidak menampik kemungkinan adanya pergeseran atau promosi jabatan apabila dibutuhkan demi kelancaran program pemerintahan.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang lazim terjadi untuk mendorong peningkatan kinerja di setiap OPD.
“Dengan pertimbangan tertentu, demi kelancaran program, tentu biasa di dalam pemerintahan ada pergeseran. Ada promosi itu biasa, karena untuk meningkatkan kinerja dari setiap OPD,” jelasnya.
Pengisian jabatan definitif ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja Pemprov Sultra dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang. **