KriminalPeristiwa

Kasus BBM Fiktif, BPKAD Sulawesi Tenggara Digeledah

169
×

Kasus BBM Fiktif, BPKAD Sulawesi Tenggara Digeledah

Sebarkan artikel ini

KENDARI, – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan penggeledahan sebagai upaya mencari bukti tambahan dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Badan Penghubung Sulawesi Tenggara di Jakarta tahun anggaran 2023.

Penggeledahan kali ini menyasar kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, khususnya pada Bidang Keuangan.

Aksi penyidik berlangsung intensif pada hari Selasa (11/11/2025), dimulai pukul 11.00 Wita dan berakhir pukul 15.30 Wita.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Muh Ilham SH.MH, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat penyidikan yang sedang berlangsung, terutama terkait alur penganggaran dana BBM tersebut.

“Dari hasil penggeledahan selama kurang lebih empat jam, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang secara spesifik terkait dengan penganggaran BBM pada tahun 2023,” ungkap Ilham.

Ilham menambahkan, dokumen-dokumen ini menjadi alat bukti vital dalam menelusuri bagaimana dana BBM untuk Badan Penghubung Sultra di Jakarta dialokasikan dan dicairkan.

“Dari penggeledahan tersebut telah didapatkan beberapa dokumen terkait dengan penganggaran BBM sehubungan dengan dugaan Tipikor penyalahgunaan BBM pada Badan Penghubung Sulawesi Tenggara di Jakarta,” tambahnya dalam keterangan tertulis.

Penggeledahan di BPKAD ini merupakan langkah tindak lanjut dalam serangkaian penyidikan.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sultra juga telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Penghubung Sulawesi Tenggara di Jakarta pada Maret 2025.

Pada Rabu (22/10/2025), tim penyidik telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka:
Dua mantan Kepala Badan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.
Seorang Bendahara yang bertugas di kantor tersebut.

Para tersangka diduga kuat terlibat dalam modus operandi berupa pencairan dana fiktif, pembelian BBM fiktif, serta penggantian sistem pembelian BBM yang melibatkan SPBU fiktif, dengan total anggaran operasional kantor yang mencapai miliaran rupiah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!