DaerahEkobis

Kabar Gembira! Tiket Pesawat di Bandara Haluoleo Diskon hingga 14% Selama Mudik Nataru

9
×

Kabar Gembira! Tiket Pesawat di Bandara Haluoleo Diskon hingga 14% Selama Mudik Nataru

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Warga Sulawesi Tenggara kini bisa bernapas lega saat merencanakan mudik Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Bandara Haluoleo Kendari resmi mengimplementasikan kebijakan Presiden Prabowo terkait pemberian diskon tiket pesawat sebesar 13 hingga 14 persen bagi para penumpang.

Kebijakan ini bertujuan untuk menekan tingginya harga tiket pesawat di masa peak season dan mendukung mobilitas masyarakat selama hari raya.

Humas Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansah, menjelaskan bahwa masyarakat sudah bisa menikmati harga spesial ini untuk pemesanan jauh-jauh hari.

  • Periode Pembelian Tiket: 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

  • Periode Penerbangan: 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

“Untuk pembelian tiketnya sudah bisa didapatkan sejak 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari mendatang,” ujar Nurlansah saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

Penurunan harga tiket sebesar 13-14% tersebut bukanlah angka tanpa dasar. Terdapat lima komponen utama yang dipangkas untuk mencapai harga tersebut, yaitu:

  1. PPN ditanggung Pemerintah: Sebesar 6 persen.

  2. Diskon Fuel Surcharge Pesawat Jet: Sebesar 2 persen.

  3. Diskon Fuel Surcharge Pesawat Propeller (Baling-baling): Sebesar 20 persen.

  4. Diskon Pelayanan Penumpang (PJP2U/PSC): Sebesar 50 persen.

  5. Diskon Jasa Pendaratan & Penempatan Pesawat: Sebesar 50 persen.

Rute yang Tersedia

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh rute yang dilayani melalui Bandara Haluoleo Kendari. Saat ini, bandara tersebut melayani rute langsung ke berbagai kota strategis, di antaranya:

  • Kendari – Makassar

  • Kendari – Jakarta

  • Kendari – Surabaya

  • Kendari – Wakatobi

  • Kendari – Bone. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!