JAKARTA – Di tengah tantangan peningkatan penerimaan dan kepatuhan yang bervariasi di setiap wilayah, PT Jasa Raharja mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi nasional. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib (IW), sekaligus meningkatkan kepatuhan nasional di semester II tahun 2025.
Langkah ini ditekankan dalam Rapat Kerja Tim Task Force Direktorat Operasional, Kantor Cabang, dan KPJR Tingkat I yang diadakan di Denpasar, Bali, pada 1-2 Agustus 2025. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para Kepala Cabang dan Kepala KPJR Tingkat I dari seluruh Indonesia untuk membahas hasil evaluasi semester I, merumuskan program lanjutan, dan menyusun strategi bersama Pembina Samsat di tingkat nasional.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah melakukan transformasi dalam pengelolaan penerimaan. “Kami tidak lagi bersikap pasif, melainkan aktif mengambil peran. Kami beralih dari pola pikir ‘given’ menjadi ‘actively working on,’ dari sekadar rutinitas menuju inovasi,” ujar Dewi.
Berdasarkan evaluasi, penerimaan SWDKLLJ hingga semester I 2025 telah mencapai 53,18% dari target anggaran tahun 2025, dengan pertumbuhan 29,51% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Namun, realisasi IW masih berada di angka 46,73% dari target, mencatat penurunan 2,28% YoY. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya penerimaan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU) sebesar 4,93%. Meskipun pencapaian SWDKLLJ tumbuh signifikan, tingkat kepatuhan nasional belum sepenuhnya memenuhi target. Hingga semester I 2025, tingkat kepatuhan nasional berada di angka 49,69%, yang menunjukkan kenaikan 2,28% YoY.
Dewi Aryani menegaskan pentingnya kolaborasi dan evaluasi berkelanjutan. “Sinergi dengan Pembina Samsat, baik di tingkat nasional maupun provinsi, akan menjadi kunci keberhasilan optimalisasi penerimaan dan peningkatan kepatuhan,” jelasnya.
Untuk semester II, rapat kerja ini merumuskan beberapa langkah konkret, antara lain: memperkuat koordinasi lintas wilayah untuk mempercepat pencapaian target; melakukan evaluasi rutin terhadap program inisiatif strategis; memutakhirkan data potensi melalui DASI-JR Modul IWKBU Versi 2025; dan menyusun proyeksi realistis untuk Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.
Dewi menambahkan bahwa keberhasilan optimalisasi penerimaan ini memiliki dampak langsung pada kualitas layanan publik. “Dengan penerimaan yang optimal, Jasa Raharja dapat memperluas program dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam upaya keselamatan transportasi dan perlindungan asuransi penumpang,” pungkasnya.