Daerah

Jasa Raharja Gelar Pembinaan Operasional, Dorong Peningkatan Layanan di Kepulauan Riau

16
×

Jasa Raharja Gelar Pembinaan Operasional, Dorong Peningkatan Layanan di Kepulauan Riau

Sebarkan artikel ini

Jakarta,  Jasa Raharja mengambil langkah strategis untuk memperkuat layanannya di seluruh Indonesia. Melalui Pembinaan Bidang Operasional yang digelar di Kantor Wilayah Kepulauan Riau, perusahaan asuransi sosial ini menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, memimpin langsung pembinaan ini bersama Kepala Divisi Pelayanan Hervanka Tridianto dan Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami. Acara ini menjadi forum untuk menguatkan strategi internal dan memastikan setiap program, mulai dari pemberian santunan hingga program pencegahan kecelakaan, berjalan efektif.


 

Fokus pada Aksi Nyata dan Inovasi

 

Dalam sesi pembinaan, Kepala Divisi Pelayanan Hervanka Tridianto mengingatkan bahwa tugas utama Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan. “Tugas kita harus diiringi dengan aksi nyata untuk mengetahui kenapa santunan itu terjadi,” tegasnya, menyoroti pentingnya program-program keselamatan transportasi.

Sejalan dengan itu, Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami menekankan perlunya perencanaan kerja yang terukur dan fokus pada program-program prioritas. Hal ini, menurutnya, akan memperkuat kinerja di lapangan dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.

Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana memberikan apresiasi atas capaian Kanwil Kepulauan Riau pada semester pertama 2025. Ia memuji kinerja yang telah mendukung program relaksasi penghapusan denda bagi pemilik kendaraan bermotor. “Capaian ini luar biasa, tapi kita tidak boleh larut dan tetap harus waspada,” ungkap Dewi. Ia berharap Kanwil Kepulauan Riau terus berinovasi dan memiliki inisiatif baru, terutama dalam mendukung peningkatan kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayarkan pajak dan SWDKLLJ.


 

Pemutihan Pajak untuk Keringanan Warga

 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau kini tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 15 November 2025. Program ini membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya.

Lagi Viral, Baca Juga  Surat Instruksi Megawati: Kepala Daerah PDIP Wajib Tunda Perjalanan ke Magelang

Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, menjelaskan bahwa program ini bertujuan meringankan beban finansial masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan administrasi. “Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan kemudahan layanan sekaligus memperkuat kinerja penerimaan di wilayah,” jelasnya.

Jasa Raharja optimistis bahwa pembinaan ini akan memotivasi jajaran di Kepulauan Riau untuk terus bersinergi dengan stakeholder dan menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!