Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan klarifikasi terkait konten di media sosial yang menyebut harga mobil dinas Gubernur mencapai Rp8 miliar.
Pemprov menegaskan kendaraan yang digunakan Gubernur Andi Sumangerukka merupakan milik pribadi, bukan kendaraan dinas.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa sejak awal menjabat, gubernur tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas dari pemerintah daerah.
“Perlu ditegaskan bahwa kendaraan yang digunakan oleh Bapak Gubernur adalah kendaraan pribadi, bukan yang dibiayai APBD maupun aset pemerintah daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain itu, Pemprov juga mengungkapkan bahwa Andi Sumangerukka tidak mengambil gaji, tunjangan, maupun hak keuangan lainnya sebagai kepala daerah. Seluruh hak tersebut disebut dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Pemprov, penggunaan kendaraan pribadi justru menjadi bentuk efisiensi anggaran daerah. Dana yang semestinya digunakan untuk pengadaan atau perawatan kendaraan dinas dapat dialihkan ke program pembangunan.
“Langkah ini merupakan komitmen untuk memastikan anggaran daerah lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Pemprov Sultra juga mengingatkan akun Instagram Instagram @celebestt_official agar melakukan koreksi atas konten yang telah beredar serta lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi.

Pemerintah menekankan pentingnya verifikasi faktual sebelum publikasi guna menghindari disinformasi yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Meski demikian, Pemprov menyatakan tetap terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik, selama disampaikan secara berimbang dan berdasarkan data yang benar. (red)











Tinggalkan Balasan