Kendari,  – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sektor Pertambangan dan Pengamanan Serta Penyelamatan Aset Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula Gedung Inspektorat Prov. Sultra pada Rabu (30/7/2025).
Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam forum ini menandai komitmen serius Pemprov Sultra dalam menertibkan tata kelola aset dan sektor pertambangan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Rakor ini dihadiri langsung oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rachmanto, bersama tim dari berbagai kementerian dan lembaga pusat. Mulai dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara/Kementerian ESDM, Kepala Wilayah Pajak Sulselbartra, Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Tata Lingkungan/Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut dan Pengelolaan Kementerian Perikanan dan Kelautan, serta Kepala Bapenda se-Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa Pemprov Sultra memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Tanggung jawab ini mencakup upaya menjamin keberlangsungan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta mampu melindungi segenap potensi kekayaan daerah demi kemakmuran masyarakat Sultra.
Gubernur menyoroti dua isu krusial yang menjadi perhatian utama Pemprov saat ini: pengelolaan aset daerah dan pengawasan aktivitas pertambangan. Keduanya, menurut Gubernur, merupakan pilar strategis yang sangat menentukan kualitas tata kelola pemerintahan, daya saing daerah, dan masa depan pembangunan Sultra.
“Kita harus punya regulasi untuk mengatur sektor pertambangan agar yang menjadi hak dan kewajiban dapat terpenuhi secara akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Sebagai provinsi dengan kontribusi signifikan terhadap potensi sumber daya dan cadangan logam di Indonesia, Sultra tercatat memiliki 209 lokasi pertambangan. Total sumber daya logam di wilayah ini mencapai lebih dari 65 juta ton, dengan cadangan logam teridentifikasi sebesar 20,96 juta ton—angka tertinggi secara nasional.
Komitmen Pemprov Sultra dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, khususnya di sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan, diwujudkan melalui langkah strategis dalam memperkuat perizinan, pengawasan, dan pemanfaatan sumber daya secara optimal.
Salah satu capaian penting adalah persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024 hingga 2026 untuk 16 IUP mineral bukan logam dan batuan yang berada di bawah kewenangan gubernur.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan visi jangka panjang dalam pengelolaan kekayaan SDA Sultra. “Kita bukan sedang mencari popularitas. Kita sedang menyusun warisan. Sulawesi Tenggara dibangun bukan untuk hari ini saja. Maka segala keputusan dan kebijakan yang kita ambil hari ini haruslah didasarkan pada integritas, keadilan, serta keberlanjutan,” pungkasnya.