Kendari, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mematangkan langkah transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas (PT). Langkah ini diyakini sebagai upaya strategis untuk memperkuat daya saing Bank Sultra di tengah dinamika industri perbankan nasional.
Selasa (20/5), dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 yang mengatur perubahan bentuk badan hukum Bank Sultra. Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan tinggi Pemprov Sultra, serta perwakilan instansi vertikal dan BUMD.
Ir. Hugua, yang mewakili Gubernur Sultra, mengapresiasi dukungan dan semangat seluruh fraksi DPRD dalam mendorong penguatan kelembagaan Bank Sultra. “Kami melihat bahwa seluruh fraksi memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Provinsi dalam mendorong penguatan kelembagaan Bank Sultra untuk menghadapi tantangan industri perbankan nasional,” ujarnya.
Dalam tanggapannya, Pemprov Sultra memberikan penjelasan komprehensif terkait beberapa poin penting. Salah satunya adalah alasan penunjukan Bank Jatim sebagai bank induk dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Selain itu, Pemprov juga memastikan bahwa Bank Sultra telah berhasil memenuhi modal inti minimum sebesar Rp1 triliun pada akhir tahun 2024, sebuah pencapaian krusial dalam regulasi perbankan.
Pemerintah Provinsi juga menjamin bahwa transformasi ini tidak akan mengurangi kendali strategis Pemprov dalam pengelolaan Bank Sultra. Komitmen untuk terus memperkuat modal Bank Sultra melalui alokasi anggaran dan kebijakan dividen juga ditekankan, seiring dengan menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan transparansi dalam pelaksanaan skema KUB.
Gubernur melalui Wakil Gubernur menyatakan harapan bahwa skema transformasi ini akan memperluas jangkauan layanan perbankan daerah, memperkuat peran Bank Sultra sebagai agen pembangunan, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ranperda ini merupakan upaya strategis untuk menjawab tantangan regulasi dan dinamika sektor keuangan nasional. Dukungan seluruh pihak menjadi kunci suksesnya transformasi ini,” tambah Ir. Hugua menutup penyampaiannya.
Setelah penyampaian jawaban pemerintah, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan mendalam terhadap Ranperda bersama tim eksekutif dan legislatif. Hal ini bertujuan untuk memastikan substansi regulasi sesuai dengan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan, serta kepentingan daerah. (red)