Kendari – Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Muh. Arlin Syaputra, mengimbau masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah tergiring oleh opini pemberitaan yang berkembang terkait informasi penetapan tersangka terhadap Direktur perusahaan Masempo Dalle, Antong Timbang.
Arlin menilai bahwa dalam situasi seperti ini, publik harus tetap mengedepankan sikap objektif dan bijak dalam menerima informasi. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan berhak mendapatkan asas “praduga tak bersalah” hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurutnya, derasnya arus informasi di era digital sering kali membuat sebuah isu berkembang lebih cepat dibandingkan fakta yang sebenarnya. Hal ini berpotensi membentuk opini publik yang tidak sepenuhnya berdasarkan klarifikasi atau keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
“Sebagai masyarakat yang hidup di era informasi, kita harus lebih dewasa dalam menyikapi setiap pemberitaan. Jangan sampai kita langsung menyimpulkan sesuatu tanpa melihat fakta secara utuh. Apalagi jika informasi tersebut belum dikonfirmasi secara jelas dari semua pihak,” ujar Arlin.
Arlin juga menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak informasi yang simpang siur terkait kasus yang menyeret nama Antong Timbang. Ia menilai publik seharusnya memberikan ruang kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi serta membela diri melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Arlin, sosok Antong Timbang selama ini dikenal sebagai figur pengusaha yang aktif dalam berbagai aktivitas sosial dan pembangunan ekonomi di daerah. Oleh karena itu, ia menilai tidak adil jika seseorang langsung dihakimi melalui opini publik sebelum proses hukum berjalan secara transparan dan objektif.
“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai ada penghakiman di ruang publik sebelum semuanya jelas. Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk membela diri dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak berimbang dapat berpotensi merugikan banyak pihak, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan. Karena itu, Arlin berharap media massa tetap mengedepankan prinsip profesionalisme jurnalistik dengan menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi.

Lebih lanjut, Arlin mengajak kalangan pemuda di Sulawesi Tenggara untuk tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. Menurutnya, pemuda seharusnya menjadi kelompok yang mampu menenangkan situasi dengan sikap kritis dan rasional, bukan justru ikut memperkeruh keadaan dengan menyebarkan opini yang belum tentu benar.
“Pemuda harus menjadi kelompok yang menjaga rasionalitas publik. Kita boleh mengkritisi, tetapi harus berdasarkan data dan fakta, bukan hanya asumsi atau opini yang belum tentu benar,” tambahnya.
Arlin juga menegaskan bahwa menghormati proses hukum merupakan bagian dari komitmen terhadap negara hukum. Ia berharap semua pihak memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Pada akhirnya, kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang berjalan. Oleh karena itu, mari kita menahan diri dari membuat kesimpulan yang prematur dan tetap menjaga situasi daerah agar tetap kondusif,” tutup Arlin. (red)





Tinggalkan Balasan