Konawe Selatan, – Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di tengah penyaluran program pemerintah.
Kali ini, sorotan tertuju pada oknum staf ahli DPR RI yang diduga menjanjikan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) kepada desa dan kelompok tani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Imbalannya tak main-main, mencapai puluhan juta rupiah.
Sejumlah kepala desa (kades) mengaku menjadi korban pemungutan uang oleh LM, diduga staf ahli dari Anggota DPR RI Ridwan Bae.
Dana tersebut diduga sebagai syarat agar desa mereka bisa menikmati program P3TGAI, BSPS, dan PISEW.
“Dana itu saya serahkan tahun 2023, karena dijanjikan akan mendapat lebih dari satu program. Tapi tahun 2024, yang turun hanya satu kegiatan, itu pun bukan yang utama kami butuhkan,” ujar seorang kades berinisial SJ, yang mengaku telah menyetor Rp80 juta.
SJ menambahkan, praktik serupa juga dialami oleh beberapa desa dan kelompok tani lain di Konawe Selatan, dengan nominal setoran yang bervariasi.
Hal ini mengindikasikan adanya pola terstruktur dalam dugaan pungli tersebut. Ketua DPD Tamalaki Konsel, Iswan Sapar, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.
Iswan mencurigai praktik ini tidak dilakukan sendiri dan ada indikasi kuat dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan nama besar anggota DPR RI.
Di sisi lain, Anggota DPR RI Ridwan Bae bereaksi keras. Politisi senior Partai Golkar itu tak bisa menyembunyikan kekesalannya atas tudingan yang menyeret namanya.
“Kalau ada yang mengatasnamakan saya untuk meminta uang, itu murni penipuan. Saya tidak tahu, tidak terlibat, dan tidak pernah memberi izin siapa pun mencatut nama saya untuk tujuan kotor seperti itu,” tegas Ridwan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/6/2025).
Ridwan tidak berhenti pada bantahan. Ia meminta Kepolisian mengusut tuntas para pelaku yang memperjualbelikan nama baiknya.
Mantan Bupati Muna dua periode ini juga mendesak agar pelaku penipuan yang mengaitkan program IBM dengan pungli segera ditangkap dan diproses hukum.
“Saya mendukung penuh upaya hukum. Masyarakat juga harus berani lapor. Jangan takut, jangan ragu,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, setiap tahun dirinya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh mitra teknis dan penerima manfaat yang secara tegas menyatakan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk program P3-TGAI, BSPS, dan PISEW. Bahkan, Ridwan telah mengirimkan surat resmi kepada balai-balai terkait, menegaskan larangan pungutan tersebut.
“Program ini bukan ruang dagang. Ini amanah. Dan amanah tidak boleh ditukar dengan amplop. Sekali lagi saya tegaskan: saya tidak pernah meminta imbalan apa pun kepada masyarakat,” ucapnya penuh tekanan.
Staf ahli Ridwan Bae lainnya, Asri Salam, turut membantah keterlibatan atasannya.
“Pak Ridwan secara tegas melarang pungli. Surat edaran soal larangan ini selalu dikirim ke mitra kerja dan desa penerima manfaat setiap tahun,” jelas Asri Salam.
Hingga berita ini diturunkan, LM, pihak yang disebut sebagai pengumpul dana, belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan belum membuahkan hasil.
Dugaan praktik suap ini, jika terbukti, jelas mencederai semangat program IBM yang seharusnya membebaskan desa dari biaya dan melibatkan partisipasi langsung warga.
Publik kini menanti langkah konkret APH untuk membongkar tuntas praktik haram ini. (Red)