Metropolis

Dugaan Jual Beli Izin Tambang, HPPLAK-Sultra Desak Kejagung Usut Keterlibatan PT BKM di IUP Antam Mandiodo

58
×

Dugaan Jual Beli Izin Tambang, HPPLAK-Sultra Desak Kejagung Usut Keterlibatan PT BKM di IUP Antam Mandiodo

Sebarkan artikel ini
HPPLAK-Sultra
HPPLAK-Sultra

JAKARTA,  – Puluhan massa dari Himpunan Pemuda Pemerhati Lingkungan dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (HPPLAK-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Bumi Konawe Minerina (BKM) di Mandiri Inhealth Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Sekitar 50 demonstran yang datang jauh-jauh dari Konawe Utara itu mendesak Direktur Utama PT BKM untuk memberikan klarifikasi terbuka atas dugaan aktivitas illegal mining, termasuk tudingan produksi dan pengapalan ore nikel tanpa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sahril Gunawan, dalam orasinya menyatakan kedatangan mereka ke Jakarta semata-mata untuk menuntut penjelasan langsung dari pimpinan dan pemegang saham PT BKM.

“Pimpinan PT BKM jangan hanya meraup keuntungan di Bumi Konawe Utara, tetapi justru mandul dan takut bertemu kami, masyarakat Konawe Utara. Kami meminta klarifikasi atas dugaan pertambangan dan penjualan ore nikel yang katanya menggunakan kuota RKAB khusus,” tegas Sahril di hadapan massa.

Sahril juga secara terbuka menantang manajemen PT BKM untuk membuka dokumen Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Menurutnya, transparansi dokumen tersebut diperlukan agar publik dapat mengetahui apakah penyaluran program sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat lingkar tambang atau hanya formalitas di atas kertas.

“Kami ingin memastikan apakah ada permainan dalam penyaluran CSR maupun PPM. Jangan sampai ini hanya formalitas,” ujarnya.

Dalam orasinya, Sahril juga menyerukan agar Kejaksaan Agung RI (Kejagung) segera mengusut dugaan keterlibatan PT BKM dalam aktivitas pengangkutan ore nikel pada awal tahun 2023 di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk (eks IUP PT Sriwijaya Raya) Blok Mandiodo.

Ia menuding adanya dugaan komunikasi tiga pihak untuk melakukan pengapalan tanpa izin di kawasan tersebut.

“Kami menduga ada penjualan ore di IUP Antam menggunakan dokumen PT BKM. Kejagung harus turun mengusut hal ini,” kata Sahril.

Setelah berorasi, massa HPPLAK-Sultra mencoba memasuki area Mandiri Inhealth Tower sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan: “Hentikan Aktivitas Pertambangan dan Selidiki CSR PT BKM.”

Aparat keamanan gedung segera menghadang upaya masuk massa, hingga sempat terjadi ketegangan dan aksi saling dorong. Situasi ini membuat sejumlah pegawai gedung berlarian mengamankan diri, sementara yang lain sibuk mendokumentasikan kejadian.

Melihat situasi yang mulai tidak terkendali, aparat penegak hukum yang berada di lokasi memberikan imbauan persuasif agar massa meredakan tensi, mengingat gedung tersebut juga ditempati oleh sejumlah perusahaan lain.

Massa kemudian menunggu perwakilan PT BKM untuk memberikan pernyataan resmi, namun hingga aksi berakhir, tak satu pun perwakilan perusahaan yang menemui mereka.

Kondisi ini membuat Korlap Sahril Gunawan geram. Ia memastikan bahwa aksi tidak berhenti hari itu saja. “Jika hari ini tidak ada yang berani menemui kami, maka kami akan kembali. Kami siap aksi jilid II dalam waktu dekat di lokasi yang sama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!