Kendari, – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan peningkatan signifikan dan kini telah menyebar di seluruh kabupaten/kota. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra yang dirilis pada Selasa (30/9/2025) mencatat angka kumulatif kasus positif HIV di Sultra telah menembus 2.900.
Kondisi sebaran kasus ini diungkapkan saat kegiatan Audiensi Lembaga Advokasi HIV/AIDS bersama Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, di Kendari, 23 September 2025 lalu.
Dari 17 kabupaten/kota, sebaran kasus HIV tertinggi tercatat di Kota Kendari di peringkat pertama, diikuti oleh Baubau di posisi kedua, dan Kabupaten Kolaka di peringkat ketiga.
“Di Sultra saat ini tidak ada daerah yang tidak mempunyai orang dengan HIV. Sekarang sudah menyebar di 17 Kabupaten Kota,” ungkap salah satu perwakilan Dinkes Sultra saat audiensi.
Wakil Gubernur Hugua mengungkapkan bahwa kondisi peningkatan kasus positif HIV di Sultra semakin memprihatinkan. Permasalahan utama yang menjadi sorotan adalah minimnya kesadaran masyarakat yang terinfeksi untuk melaporkan diri dan menjalani pengobatan rutin.
“Di Sultra ini ada sekitar 2.900 sekian, tapi yang datang berobat rutin itu hanya 1.000-an. Ada sekitar seribuan yang tidak terdata dan disinyalir ini tersebar di 17 Kabupaten/Kota,” ungkap Hugua.
Menurutnya, angka ribuan kasus yang tidak menjalani pengobatan rutin ini berpotensi besar menjadi sumber penularan baru di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa kasus HIV/AIDS harus menjadi penanganan serius guna mencegah dan meminimalisir penyebaran.
“Bayangkan kalau sampai 30-40 orang per hari tertular. Komisi Penanggulangan AIDS harus kita aktifkan kembali. Intinya pencegahan dan pengobatan bagi yang kena,” jelasnya.
Hugua mendesak agar seluruh pihak terkait mengaktifkan kembali fungsi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan meningkatkan upaya pencegahan, serta menjamin akses pengobatan bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di seluruh Sultra. (red)







