JAKARTA, — Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) kembali melancarkan aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Jumat (7/11/25). Aksi ini merupakan kelanjutan dari pressure yang sebelumnya digelar pada Senin, 3 November 2025, mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi di proyek infrastruktur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Koordinator Lapangan (Korlap) Formasi, Arnol Ibnu Rasyid, menyatakan bahwa kedatangan mereka kali ini untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan suap pada Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Sultra.
Pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini meliputi oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat – Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra berinisial RB, serta Kepala BWS Wilayah 4 Kendari dan Satuan Kerja (Satker) BWS Wilayah 4 Kendari.
“Kasus ini mesti bisa segera diungkap oleh KPK RI, oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB dan kroni-kroninya serta Kepala BWS dan Satker Wilayah 4 Kendari harus segera diperiksa,” kata Arnol dengan nada tegas di hadapan gedung KPK.
Lebih lanjut, Arnol mengungkap bahwa dugaan keterlibatan anggota DPR RI inisial RB tidak hanya terbatas pada kasus suap dan pungli proyek P3A-TGAI. Beberapa proyek lain, seperti pembangunan rumah susun di Sulawesi Tenggara, juga tidak luput dari “permainan” anggota DPR RI tersebut.
“Jadi beliau itu memang komisinya di DPR RI adalah mitra kerja Kementerian PUPR sehingga sangat mudah untuk melakukan permainan proyek,” bebernya.
Mengingat posisi strategis RB sebagai mitra kerja Kementerian PUPR, Arnol meminta KPK RI agar tidak memandang sebelah mata kasus ini. “KPK harus segera memanggil dan memeriksa Pak RB dan kroni-kroninya, karena jika terus dibiarkan, itu akan membuat penyakit dalam pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara ke depannya,” tegas Ketua Umum Himpunan Pemuda 21 Nusantara itu.
Senada dengan Formasi, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo, juga menyuarakan tuntutan yang sama. Ia mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus pungli dan suap proyek P3A-TGAI segera ditangkap dan diproses hukum.
“KPK RI harus profesional, siapapun yang terlibat dalam kasus suap dan pungli proyek P3A-TGAI harus segera ditangkap dan diproses hukum,” pintanya.
Hendro juga meminta KPK untuk menyelidiki aliran dana ilegal dari proyek P3A-TGAI di Sultra. Ia membeberkan bahwa Formasi telah mengantongi bukti transfer yang memperjelas nominal, nama penerima, dan peruntukannya.
“Itu kan sudah ada bukti transfer yang diduga sebagai bentuk pungli atau suap dalam proyek P3A-TGAI, tinggal bagaimana KPK RI menelusuri dana tersebut diterima oleh siapa,” jelasnya.
Salah satu bukti transfer, imbuh Hendro, menunjukkan nominal Rp 100 juta yang ditujukan kepada inisial MSR untuk mendapatkan proyek P3A-TGAI dari kelompok P3A Sulawesi Tenggara.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih mencoba melakukan konfirmasi kepada anggota DPR RI berinisial RB dan pihak BWS Wilayah 4 Kendari terkait tudingan tersebut. (red)










