Konawe Selatan – Sebuah mobil ambulans milik Puskesmas Laonti di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendadak jadi sorotan. Kendaraan dinas berpelat merah DT 9004 H yang seharusnya mengangkut pasien, kedapatan membawa 350 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal. Sopir ambulans berinisial AS (35) kini harus berurusan dengan polisi, usai aksinya terendus dan viral di media sosial.
AS tak mengelak. Ia mengaku ratusan liter solar subsidi itu sedianya dijual ke sebuah perusahaan tambang di Konawe Selatan dengan nilai fantastis, Rp 400.000 per jeriken. “BBM ilegal itu dijual ke perusahaan tambang di Konawe Selatan,” terang Kasatreskrim Polres Konawe Selatan, Iptu La Ode Muhammad Jefri Hamzah, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Jefri, solar ilegal tersebut didapatkan AS dari para pengantre di SPBU Cialam, Kecamatan Konda, Konawe Selatan. Sebanyak 10 jeriken, masing-masing berisi 35 liter solar, diangkut menggunakan ambulans Puskesmas Laonti. Solar itu rencananya diserahkan kepada seorang pria berinisial JH di perusahaan tambang tersebut.
“BBM jenis solar itu sebanyak 10 jeriken isi 35 liter mau dibawa (ke perusahaan tambang) dan diterima oleh pria inisial JH. (Solar subsidi) dijual Rp 400.000 per jeriken,” imbuh Jefri.
Aksi AS ini pertama kali mencuat dari dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas yang diungkap warga berinisial M. Ambulans puskesmas keliling milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) itu diduga digunakan mengangkut BBM jenis solar ke kawasan Jetty Ramadhan Moramo, Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, pada Jumat (25/7/2025) pagi.
Menurut M, kecurigaan muncul saat ambulans akan masuk ke area jetty, namun dicegat petugas keamanan PT Hoffmen Energi Perkasa. Ambulans yang seharusnya untuk pelayanan kesehatan itu terlihat membawa muatan tidak biasa. “Kalau dari arah mana saya kurang tahu. Kalau tujuannya diduga ke Jetty Ramadhan Moramo,” ujar M.
Bukannya memberikan keterangan, sopir ambulans justru langsung melarikan diri usai dihentikan dan diinterogasi sekuriti. “Yang tahan itu sekuriti PT Hoffmen, tetapi waktu mau ditanya-tanya malah langsung tancap gas. Temannya itu sopir yang lari, mantan karyawan di PT Hoffmen,” jelas M.
Setelah pengantaran, mobil ambulans tersebut sempat dicegat oleh salah satu sekuriti perusahaan. Saat itu, sekuriti menemukan jeriken sudah dalam kondisi kosong. “Sopir ini ditahan sekuriti, dan kondisi jerikennya sudah dalam keadaan kosong. Lalu difoto untuk dokumentasi,” jelas Jefri.
Meski sempat ditahan, mobil ambulans tersebut kemudian dilepas dan meninggalkan pos sekuriti. Namun, foto dokumentasi jeriken kosong itu rupanya beredar luas, hingga akhirnya sampai ke tangan polisi. “Beredar postingan mobil ambulans milik Puskesmas Laonti beredar luas angkut BBM, anggota turun lakukan penyelidikan,” tutur Jefri.
Tak butuh waktu lama, polisi pun bergerak. AS, yang berstatus honorer Puskesmas Laonti, langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya AS, polisi juga membekuk JH, pria yang diduga sebagai penerima BBM ilegal tersebut. “Keduanya sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan. AS ini honorer Puskesmas Laonti asal ambulans tersebut,” pungkas Jefri. **