KENDARI, – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof. Andi Khaeruni, memberikan klarifikasi tegas terkait polemik pengangkatan Dr. Muh. Subhan sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra.
BKD menegaskan bahwa proses promosi yang dilakukan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, telah sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku, terutama karena catatan indispliner yang disorot publik merupakan kejadian lama dan tidak terekam dalam data disiplin kepegawaian saat ini.
Menanggapi kritik dari GAT Institut dan pertanyaan publik mengenai rekam jejak Dr. Subhan yang dikabarkan pernah mengalami sanksi demosi, Prof. Khaeruni menjelaskan bahwa data kepegawaian di BKD Sultra tidak menunjukkan adanya catatan indispliner terbaru yang dapat menghalangi promosi.
“Kami telah melakukan penelusuran pada data kepegawaian. Perlu diketahui, sanksi demosi yang dipermasalahkan terjadi pada tahun 2014, sudah sangat lama. Data indispliner di BKD baru terekap dengan sistematis mulai tahun 2020,” ungkap Prof. Khaeruni kepada awak media Jumat, 31 Oktober 2025.
Ia menekankan, ketiadaan catatan pelanggaran berat dalam jangka waktu tertentu menjadi pertimbangan utama bagi ASN untuk dipertimbangkan dalam rotasi maupun promosi jabatan.
“Kinerja beliau dua tahun terakhir kami lihat sangat baik, terbukti dengan hasil Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang cemerlang,” tambahnya.
“Tidak ada alasan untuk meninjau ulang keputusan pelantikan ini. Kami melihatnya berdasarkan kinerja dan kualifikasi yang bersangkutan saat ini. Kejadian tahun 2014 sudah lama berlangsung,” tegasnya.
Prof. Khaeruni juga menambahkan bahwa promosi jabatan yang diterima Dr. Muh. Subhan saat ini bukanlah yang pertama setelah sanksi demosi tahun 2014.
“Faktanya, setelah sanksi demosi, beliau sudah dipromosikan kembali pada tahun 2018 sebagai Kasubag, yang setara dengan Eselon IV. Kemudian pada tahun 2022, disetarakan menjadi Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda,” jelasnya.
Lebih lanjut, BKD menekankan bahwa kualifikasi pendidikan Dr. Subhan menjadi pertimbangan penting. “Beliau adalah seorang Doktor (S3), dengan disertasi yang berkaitan dengan bidang Teknik. Kualifikasi ini sangat relevan untuk jabatan Sekretaris Dinas Cipta Karya,” tutup Prof. Khaeruni.
Ini menunjukkan bahwa telah ada proses pembinaan dan perbaikan kinerja yang berjalan.
Berikut adalah data ringkas ASN Dr. Muh. Subhan, S.T., M.T. sebagai pendukung argumen BKD Sultra:
• Pendidikan Tertinggi: S-3/Doktor (Universitas Haluoleo, 2021).
• Pangkat/Golongan Ruang: Penat Tingkat I, III/d (TMT 01-10-2019).
• Riwayat Promosi Setelah Demosi:
o Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM (TMT 13-02-2018, setara Eselon IV).
o Perencana Ahli Muda (Jabatan Fungsional, TMT 05-01-2022, penyetaraan Eselon IV).
• Riwayat Kinerja (SKP) 2 Tahun Terakhir:
o Tahun 2023: Sangat Baik (Diatas Ekspektasi)
o Tahun 2024: Sangat Baik (Diatas Ekspektasi). (red)










