Daerah

Akhiri Demonstrasi, KBM Teknik Sultra Teken Kesepakatan dengan Polda

75
×

Akhiri Demonstrasi, KBM Teknik Sultra Teken Kesepakatan dengan Polda

Sebarkan artikel ini

KENDARI — Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Teknik se-Sulawesi Tenggara berhasil mendapatkan kesepakatan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara setelah menggelar demonstrasi besar di Kendari pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Aksi ini menyatukan dua tuntutan utama: mengusut tuntas tragedi September Berdarah 2019 yang menewaskan dua mahasiswa, dan mendesak Polda menindak tegas oknum polisi yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap massa aksi, termasuk tewasnya seorang pengemudi ojek online.

Aksi demonstrasi yang berlangsung tegang ini berakhir dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, yang mewakili Kapolda. Berita acara tersebut menjadi jaminan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.

Dalam dokumen kesepakatan, KBM Teknik se-Sulawesi Tenggara mengajukan lima poin tuntutan, yaitu:

  1. Mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara menangkap dan mengadili oknum polisi yang masih melakukan tindakan represif terhadap aktivis dan massa aksi di wilayah tersebut.
  2. Menuntut Kapolda meneruskan aspirasi kepada Kapolri agar segera memecat secara tidak hormat tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap rakyat, serta mengadili pelaku represif pada demonstrasi di gedung DPR/MPR RI pada 25–29 Agustus 2025.
  3. Mendesak adanya reformasi di tubuh Polri dengan mengembalikan fungsi dasar kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebagai alat kekuasaan.
  4. Menuntut revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan Polri, terutama penghentian penggunaan kendaraan berat di tengah massa aksi.
  5. Mendesak Kapolda segera melaksanakan pelatihan humanis bagi anggota kepolisian terkait manajemen massa aksi, komunikasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Aksi solidaritas ini dipicu oleh tewasnya seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan, yang menurut aliansi mahasiswa, merupakan korban tindakan represif aparat saat demonstrasi. “Kami menyerukan kepada Kapolri Jenderal Sigit dan Kapolda Sultra beserta jajarannya untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani tindakan represif yang berujung pada tewasnya seorang pengemudi ojek online,” ujar Ering salah satu perwakilan mahasiswa.

Lagi Viral, Baca Juga  Kementerian ESDM Diminta Cermati RKAB PT Tambang Matarape Sejahtera di Konut

Aliansi juga menekankan agar kasus Tragedi September Berdarah 2019 yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo diusut tuntas. “Jika tidak, aksi ini akan terus berlanjut dan kami akan kembali menggeruduk Polda Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Polda Sulawesi Tenggara melalui Kabid Humas menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti semua tuntutan tersebut dalam jangka waktu 1×24 jam. Janji ini menjadi harapan bagi mahasiswa agar aspirasi mereka segera direspons dengan tindakan nyata. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!