Jakarta, – Ratusan izin usaha pertambangan (IUP) yang dihentikan sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuai protes keras.
Aliansi Pemerhati Karyawan Tambang (APKT) menilai kebijakan ini gegabah dan berdampak langsung pada puluhan ribu pekerja tambang yang terancam kehilangan mata pencarian.
Dalam pernyataan persnya, Koordinator APKT, Ripaldi Rusdi, mendesak Presiden agar mencopot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. “Kebijakan ini tidak adil dan cenderung merugikan pekerja. Ratusan IUP diberhentikan tanpa mempertimbangkan nasib tenaga kerja,” ujar Ripaldi di Jakarta, Minggu (21/9).
Menurut Ripaldi, keputusan pemberhentian IUP tersebut diambil tanpa kajian komprehensif. Ia juga menyoroti proses penetapan jaminan reklamasi dan pascatambang yang terhambat.
“Beberapa perusahaan sudah mengajukan, tapi tidak terbit. Seringnya pergantian pejabat eselon di Ditjen Minerba karena terjerat kasus korupsi, seperti Bambang dan Jamaludin, membuat prosesnya mandek,” jelasnya.
APKT menyebut ada empat alasan rasional untuk mencopot Bahlil. Pertama, kebijakan sanksi administratif ini menciptakan pengangguran massal, mengorbankan nasib pekerja.
Kedua, kebijakan itu mengganggu iklim investasi karena menimbulkan ketidakpastian usaha.
Ketiga, APKT menilai kebijakan ini mengabaikan aspek sosial karena ribuan keluarga pekerja tambang terancam secara ekonomi.
Terakhir, Bahlil dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil, padahal seharusnya seorang menteri menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, perusahaan, dan pekerja.
“Rakyat pekerja tidak boleh dijadikan korban atas kebijakan yang tidak bijak,” tegas Ripaldi.
Ia menegaskan, aliansi akan terus mengawal isu ini dan menempuh jalur konstitusional agar suara karyawan tambang didengar pemerintah pusat. (red)