Daerah

RS Hermina Kendari: Malpraktik dan Kematian Pasien, Akankah Pemerintah Kota Cabut Izinnya?

27
×

RS Hermina Kendari: Malpraktik dan Kematian Pasien, Akankah Pemerintah Kota Cabut Izinnya?

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari,

Kendari – Awan gelap menyelimuti dunia kesehatan di Kota Kendari. Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari, sebuah institusi kesehatan swasta yang berada di bawah naungan PT. Medikaloka Hermina Tbk (milik Grup Djarum), tengah menghadapi sorotan tajam dari publik. Bukan karena prestasinya, melainkan karena serangkaian kasus dugaan malpraktik yang berujung pada kematian pasien.

Tuntutan untuk mencabut izin operasional RS ini kini mengemuka, disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara. Direktur Ampuh, Hendro Nilopo, mengungkapkan kekhawatirannya atas pola masalah yang terus berulang di rumah sakit tersebut.

“Rumah sakit ini sangat berbahaya menurut kami,” ujar Hendro, melalui keterangan tertulisnya pada Senin (25/8/2025). Ia menyebutkan dua kasus tragis sebagai bukti. Pada 2023, seorang pasien dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani operasi. Belum lama ini, dua bayi kembar yang dirawat di sana juga dikabarkan meninggal dunia.

Bagi Hendro, pola ini adalah sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan. Ia menyebut, dugaan malpraktik RS Hermina tidak hanya terjadi di Kendari, tetapi juga di kota-kota besar lain seperti Jakarta Barat, Jakarta Timur, Tangerang, dan Jawa Tengah. “Ini menandakan, bahwa RS Hermina ini memang semacam spesialis malpraktik,” tegas Hendro.

Di balik semua tudingan ini, nama besar Grup Djarum milik Hartono bersaudara turut terseret. Hendro, seorang mahasiswa pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta, menekankan bahwa reputasi pemilik tidak seharusnya menjadi pelindung. “Kita jangan lihat siapa yang punya, tetapi harus dilihat apa yang telah dilakukan. Siapapun pemiliknya, yang terpenting rumah sakit ini harus diberi sanksi tegas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya untuk meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak manajemen RS Hermina Kendari terkait serangkaian dugaan malpraktik dan tuntutan yang dilayangkan oleh Ampuh Sultra.

Lagi Viral, Baca Juga  Bukan Layanan Dua Hari, SPBU Langara Jelaskan Sistem Pengiriman BBM ke DPRD Konkep

Tuntutan Ampuh Sultra kini berada di tangan Pemerintah Kota Kendari. Keputusan untuk mencabut atau mempertahankan izin operasional RS Hermina akan menjadi ujian bagi komitmen Pemkot dalam melindungi warga. Apakah Pemkot Kendari akan mengambil langkah berani untuk mencabut izin operasional demi keselamatan publik, ataukah mereka akan membiarkan kekhawatiran ini terus berlarut? Pilihan ada di tangan pemerintah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!