KENDARI – Personel Polsek Mandonga bikin geger setelah menemukan pesta narkoba saat menggeledah rumah terduga maling mobil di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Peristiwa tak terduga ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) dini hari, sekitar pukul 01.25 WITA.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa awalnya mereka sedang mengembangkan kasus pencurian mobil. Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua pelaku utama, yakni wanita berinisial N dan pria berinisial E.
Nah, saat tim bergerak menggeledah kediaman N, mereka justru mendapati dua orang lain yang sedang asyik “nyabu”.
Dua sejoli yang terciduk sedang pesta barang haram itu adalah D (33), seorang wanita dari Kabupaten Kolaka, dan A (49), pria asal Kabupaten Konawe Kepulauan. Di lokasi penggerebekan, polisi langsung mengamankan sejumlah barang bukti.
Ada alat isap sabu, satu korek api, dua plastik klip bekas, dan satu unit ponsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang tersebut.
Malau menegaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Kendari untuk penanganan kasus narkotika ini. Ia menambahkan, pengungkapan ini adalah bukti komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Mandonga.
“Kedua terduga kini dalam proses pemeriksaan lanjutan. Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” pungkas Malau. (KI)