Daerah

Pengembang BTN Margahayu Janjikan Perbaikan Rumah, Prioritaskan Bangunan Orisinal

75
×

Pengembang BTN Margahayu Janjikan Perbaikan Rumah, Prioritaskan Bangunan Orisinal

Sebarkan artikel ini

Kendari,  – Kabar gembira bagi sebagian warga BTN Margahayu yang mengeluhkan kualitas bangunan rumah subsidi. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan di DPRD Kota Kendari pada Senin (7/7/2025), General Manager Margahayu Mega Utama, Rais Noor, menyampaikan komitmen pengembang untuk melakukan perbaikan rumah warga.

Namun, Noor menegaskan bahwa perbaikan akan diprioritaskan bagi rumah yang belum mengalami penambahan bangunan, seperti dapur tambahan.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap yang dikeluhkan warga setelah menghuni rumah subsidi tersebut. Rais Noor menjelaskan bahwa pengembang memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab atas kualitas bangunan yang mereka kerjakan.

“Kami dari pengembang memiliki komitmen untuk memperhatikan kebutuhan warga Margahayu,” ujar Rais Noor di hadapan anggota DPRD, perwakilan warga, dan instansi terkait. Ia mencontohkan pembangunan fasilitas umum seperti masjid dan drainase di kawasan perumahan sebagai bukti keseriusan pengembang.

Lebih lanjut, Noor menjelaskan mengenai kebijakan garansi perbaikan rumah yang telah berjalan. “Kami memberikan garansi perbaikan rumah selama tiga bulan bagi warga baru,” terangnya. Ia juga menambahkan adanya fleksibilitas dalam menanggapi keluhan perbaikan. “Bukan hanya 3 bulan, ada warga yang sudah setahun kami juga masih lakukan perbaikan selama itu disampaikan ke pengawas di lapangan,” ungkap Noor.

 

Kendati demikian, Rais Noor menekankan batasan dalam pemberian perbaikan. Pihak pengembang akan memprioritaskan perbaikan pada bangunan yang masih mempertahankan bentuk dan material aslinya, terutama yang belum memiliki penambahan bangunan seperti dapur tambahan.

Hal ini berarti, rumah yang telah mengalami modifikasi atau penambahan struktur di luar desain awal kemungkinan tidak akan termasuk dalam program perbaikan yang ditanggung pengembang.

“Kami akan melihat kondisi awal bangunan. Selama belum ada bangunan tambahan seperti dapur, tentu kami akan bertanggung jawab untuk perbaikannya,” jelas Noor. Ia mengimbau warga yang memiliki keluhan terkait kerusakan bangunan untuk segera melaporkannya kepada pengawas di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Lagi Viral, Baca Juga  Kehangatan Iman di Tengah Tugas, Kapolda Sultra Resmikan Masjid Miftahul Faizin Polres Konawe Utara

Syarat bangunan orisinal ini penting untuk memastikan bahwa kerusakan yang terjadi bukan disebabkan oleh modifikasi yang dilakukan sendiri oleh pemilik rumah. Dengan adanya batasan ini, diharapkan proses perbaikan dapat lebih terarah dan tepat sasaran bagi warga yang memang mengalami masalah dengan kualitas bangunan awal.

Menanggapi pernyataan pengembang, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengapresiasi komitmen Margahayu Mega Utama. Ia berharap janji perbaikan ini dapat segera direalisasikan dan memberikan solusi bagi keluhan warga terkait kualitas bangunan rumah subsidi mereka. DPRD Kota Kendari juga akan terus mengawasi proses ini untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!