Kendari, – Kabar gembira datang dari sektor ekonomi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Democracy and Charity Association of Indonesia (DCAI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Sultra pada 2025 akan mencapai 5,8 persen, melampaui target pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang diproyeksikan 5,4 persen.
Direktur Eksekutif DCAI, Nizar Fachry Adam, mengungkapkan proyeksi ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra dan Bank Indonesia.
Angka ini menandakan kenaikan 0,2 digit dari tahun sebelumnya, sebuah indikator positif bagi perekonomian Bumi Anoa.
Data BPS Sultra memperkirakan pertumbuhan ekonomi Sultra di 2025 mencapai 5,6 persen.
Sektor-sektor yang menjadi penopang utama adalah Industri Pengelolaan (12,98%), diikuti UMKM (11,08%), Listrik dan Gas (8,1%), Industri Besar (7,97%), Pertambangan dan Penggalian (7,80%), Jaminan Sosial (7,79%), serta Transportasi dan Pergudangan (6,81%).
Sementara itu, laporan Bank Indonesia merilis proyeksi pertumbuhan ekonomi Sultra di angka 5,3 persen.
Sektor konsumsi rumah tangga (6,5%) dan kredit rumah tangga (5,7%) menjadi pendorong utama.
Bank Indonesia juga mencatat adanya peluang investasi nasional sebesar Rp 1,9 triliun di Sultra, yang berpotensi besar menjadi kontributor PDB daerah.
Meskipun angka prediksi menjanjikan, DCAI melihat peluang Sultra untuk mencapai pertumbuhan 5,8 persen jika pemerintah daerah mampu mengoptimalisasi celah fiskal.
Nizar Fachry Adam menguraikan empat langkah krusial yang perlu diambil:
Tutupi Celah Pajak Sektor Pertambangan: Nizar menyoroti kontribusi sektor pertambangan dan penggalian yang menurut BPS sebesar 7,80 persen, masih di bawah sektor industri besar.
Ini mengindikasikan adanya celah fiskal atau potensi penerimaan daerah yang belum maksimal.
“Sektor ini seharusnya menjadi sumber penerimaan andalan Sulawesi Tenggara. Ini menjawab bagaimana mengurangi kekurangan penerimaan daerah,” tegasnya.
Benahi Regulasi UMR Kawasan Industri: Pemerintah daerah diminta untuk menetapkan dan membenahi regulasi Upah Minimum Regional (UMR) di kawasan industri (Proyek Strategis Nasional/PSN).
Langkah ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk mendorong kesejahteraan tenaga kerja, yang dampaknya akan mendorong daya beli masyarakat lokal.
Dorong Perumda dan BLUD Berkontribusi: Perusahaan Daerah (Perumda) harus didorong untuk mengelola sumber daya secara optimal agar mampu memberikan kontribusi positif bagi penerimaan daerah.
Demikian pula dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang diharapkan tetap menjadi penyumbang penerimaan.
Genjot Ekspor UMKM, Pertanian, Perikanan, dan Perkebunan: Pemerintah daerah harus mendorong regulasi yang menopang sektor UMKM, pertanian, perikanan, dan perkebunan untuk mengembangkan ekspor.
Peran pemerintah dalam menjembatani kemudahan dan akses pasar ekspor sangat vital.
Dengan empat terobosan ini, Nizar optimis Sultra mampu melakukan manajemen fiskal yang kuat, sehingga daerah memiliki kemampuan menopang pembiayaan sendiri.
Apalagi, Sultra akan segera menghadapi pembayaran pinjaman daerah kepada PT SMI sekitar Rp 2 triliun.
“Untuk mencapai kemandirian daerah, kita perlu terobosan pengelolaan keuangan, yakni mengurangi celah fiskal tersebut,” pungkasnya. (Red)