KENDARI, PERDETIKNEWS.COM — Pembangunan kawasan olahraga terpadu Lakidende di Kota Kendari memasuki tahap yang menentukan.
Di balik nilai paket mencapai Rp 35,87 miliar, proses pengadaan yang diikuti puluhan perusahaan itu menyisakan satu hal yang perlu mendapat penjelasan, perbedaan nama perusahaan pada halaman pemenang dan halaman pemenang berkontrak dalam sistem pengadaan pemerintah.
Data yang ditampilkan dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Sulawesi Tenggara pada 20 Oktober 2026 mencatat paket pembangunan sarana dan prasarana kawasan olahraga terpadu Lakidende dengan kode tender 10166726000.
Paket tersebut dikelola Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara, menggunakan anggaran APBD 2026.
Nilai pagu proyek tercatat sebesar Rp 35.870.330.000, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan Rp 35.870.328.000. Dengan nilai sebesar itu, proyek Lakidende bukan sekadar pekerjaan konstruksi biasa.
Pelaksanaannya akan menentukan kualitas sejumlah fasilitas olahraga yang direncanakan untuk masyarakat.
Dokumen uraian singkat pekerjaan menunjukkan bahwa pembangunan kawasan tersebut mencakup 12 kelompok pekerjaan.
Di antaranya rehabilitasi gedung GOR KONI, jogging track, pematangan lahan, lapangan golf, penataan parkiran, jalan, food court, lapangan tenis, mini soccer, serta plaza dan area pelataran.
Cakupan pekerjaan yang luas membuat pelaksanaan proyek ini penting untuk diawasi, mulai dari kesesuaian spesifikasi, mutu material, ketepatan waktu hingga penggunaan anggaran.
Namun, perhatian terhadap paket ini tidak hanya tertuju pada besarnya anggaran dan banyaknya fasilitas yang akan dibangun. Data hasil pengadaan yang ditampilkan pada portal SPSE juga memperlihatkan perbedaan informasi yang perlu diperjelas.
Pada halaman peserta tender, tercatat sebanyak 69 perusahaan mengikuti proses pengadaan. Persaingan terlihat dari sejumlah penawaran yang nilainya berada di bawah pagu proyek.
PT Citra Karya Agung tercatat mengajukan penawaran sebesar Rp 31.536.924.611,50. PT Sinar Putra Mahaba mengajukan penawaran Rp 31.877.440.095,00, sedangkan PT Boriandy Putra menawarkan Rp 33.262.147.736,06.
Ketiga perusahaan tersebut tercantum pada urutan teratas daftar peserta berdasarkan tampilan yang tersedia.
Nilai penawaran mereka berbeda, dengan PT Citra Karya Agung mengajukan harga paling rendah di antara ketiganya.
Akan tetapi, harga terendah tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu perusahaan berhak memenangkan tender.
Penetapan pemenang harus mengikuti persyaratan administrasi, teknis, kualifikasi, serta ketentuan evaluasi yang berlaku.
Karena itu, hasil evaluasi menjadi bagian penting untuk memahami bagaimana keputusan pengadaan ditetapkan.
Pada halaman bertajuk Pemenang, sistem SPSE mencantumkan PT Citra Karya Agung sebagai pemenang tender.
Perusahaan yang beralamat di Aceh tersebut tercatat memiliki harga penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp 31.536.924.611,50.
Namun, ketika beralih ke halaman Pemenang Berkontrak, informasi yang ditampilkan berbeda. Nama perusahaan yang tercantum adalah PT Boriandy Putra, dengan nilai kontrak Rp 33.262.147.736,06.
Proyek kawasan olahraga terpadu Lakidende membawa harapan terhadap pengembangan fasilitas olahraga di Kota Kendari.
Rehabilitasi GOR KONI, pembangunan jogging track, lapangan tenis, mini soccer dan fasilitas pendukung lainnya akan menjadi bagian dari wajah baru kawasan olahraga tersebut apabila seluruh pekerjaan terlaksana sesuai rencana.
Di sisi lain, kepercayaan publik terhadap pembangunan tidak hanya ditentukan oleh hasil fisik yang terlihat setelah proyek selesai.
Proses pemilihan penyedia, keterbukaan informasi kontrak, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran juga menjadi bagian penting dari tata kelola proyek pemerintah.
Sumber: LPSE
Editor: Xan




Tinggalkan Balasan