Kendari, Kompas – Tempat hiburan malam Exodus Bar Lounge di Kota Kendari menjadi perhatian khusus dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DPRD Kendari bersama Forkopimda pada Selasa (24/12/2024) malam. Dalam sidak yang menyasar lima lokasi THM, Exodus teridentifikasi sebagai salah satu tempat dengan pelanggaran administrasi yang signifikan.

Ketua Komisi 2 DPRD Kendari, Jabal Aljufri, menyebutkan bahwa Exodus Cafe belum memenuhi dua izin operasional penting yang menjadi syarat berjalannya usaha. “Kami menemukan bahwa ada izin yang belum dipenuhi oleh pihak Exodus, khususnya terkait operasional karaoke. Hal ini tentu harus segera dibenahi,” ujarnya.

Sidak ini juga melibatkan Bea Cukai Kota Kendari dan dinas terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut, termasuk peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi. “Kami tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga potensi pelanggaran lain yang bisa merugikan masyarakat,” tambah Jabal.

Dalam pemeriksaan di Exodus Cafe, DPRD menemukan bahwa pengelola belum menyelesaikan dokumen perizinan yang diwajibkan. Ketua Komisi 1 DPRD Kendari, Zulham Damu, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar operasional THM tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan semua tempat hiburan di Kendari mematuhi peraturan, terutama menjelang libur akhir tahun. Namun, Exodus masih jauh dari standar yang diharapkan. Ini harus segera diperbaiki,” ungkap Zulham.

Ia juga menyoroti bahwa kelalaian dalam pengurusan izin operasional menunjukkan kurangnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. “Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan memanggil kembali pengelola Exodus untuk mempertanyakan progres perbaikannya,” tegasnya.

DPRD Kendari menyatakan bahwa pelanggaran di THM seperti Exodus tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada kenyamanan masyarakat. Menjelang akhir tahun, pengawasan seperti ini dianggap penting untuk mencegah pelanggaran norma sosial serta potensi peredaran narkoba.

Dengan perhatian khusus yang diberikan kepada Exodus Cafe, DPRD berharap pengelola segera menyelesaikan seluruh pelanggaran administrasi yang ditemukan. Pemerintah Kota Kendari juga diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan lainnya, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. (red)

Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
58 / 100 Skor SEO