Kendari – Polisi membubarkan aksi tawuran pelajar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (12/5/2026) sore. Tiga pelajar bersama satu senjata tajam jenis badik diamankan petugas.
Tawuran tersebut melibatkan siswa SMKN 2 Kendari (STM) melawan gabungan siswa SMAN 12, SMKN 1 Kendari, serta sejumlah alumni.
Kepala Regu II Patroli Cipkon Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, mengatakan pihaknya bergerak ke lokasi usai menerima laporan masyarakat terkait adanya tawuran pelajar di depan salah satu gerai kopi di Jalan Ahmad Yani.
“Saat tiba di lokasi kami langsung melakukan penyisiran dan menemukan sekelompok siswa STM yang sedang berkumpul di sekitar pertigaan Gedung KONI,” kata Amrullah melalui keterangan resminya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pelajar. Saat pemeriksaan berlangsung, seorang pelajar diduga membuang senjata tajam ke tanah.
“Setelah diinterogasi, pelajar itu mengakui badik tersebut adalah miliknya,” ujarnya.
Pelajar berinisial MA (16) kemudian dibawa ke Polresta Kendari bersama barang bukti satu bilah badik berwarna hitam.
Usai menangkap pelajar, polisi kembali melakukan patroli menyusul adanya informasi konvoi gabungan siswa SMAN 12 Kendari, SMKN 1 Kendari, dan alumni yang diduga hendak melakukan penyerangan balasan terhadap kelompok pelajar STM.

Polisi kemudian mengadang rombongan pelajar di kawasan Jalan Balai Kota dan membubarkan konvoi. Dalam pembubaran tersebut, polisi menangkap tiga orang masing-masing berinisial S (17), MF (17), dan F (16). Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Mandonga bersama dua unit sepeda motor.
“Para pelajar yang diamankan diduga hendak melakukan tawuran. Saat ini masih dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Amrullah.
sumber: kendari.info




Tinggalkan Balasan