Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari menggelar Sekolah Pasar Modal Syariah, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Kementerian Haji Kota Kendari dan diikuti 76 peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenag Kota Kendari.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, yang sambutannya disampaikan oleh Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, menyampaikan bahwa minat masyarakat Sulawesi Tenggara terhadap investasi terus menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data per November 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulawesi Tenggara telah mencapai 157.693 rekening, atau tumbuh 40,68 persen secara year-on-year (yoy).
“Pertumbuhan investor yang signifikan di Sulawesi Tenggara merupakan sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan daerah. Namun, peningkatan partisipasi masyarakat di pasar modal harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai terkait risiko dan keamanan berinvestasi,” kata Desiyani.
OJK Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Masyarakat diminta memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk investasi serta menilai kewajaran imbal hasil yang dijanjikan agar terhindar dari berbagai modus investasi ilegal.
Lebih lanjut, Desiyani mengungkapkan bahwa berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tenggara mencapai Rp21,8 miliar.

Kota Kendari tercatat sebagai wilayah dengan laporan aktivitas keuangan ilegal tertinggi, yakni 579 laporan dengan total kerugian mencapai Rp10,7 miliar.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa edukasi dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal masih sangat diperlukan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Hj. Marni, yang mengapresiasi inisiatif OJK Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan literasi keuangan syariah. Ia menyatakan Kemenag mendukung penuh kegiatan ini, khususnya bagi ASN.
Sementara itu, Kepala Kantor BEI Sulawesi Tenggara, Bayu Saputra, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk berinvestasi di pasar modal syariah.
Menurutnya, aspek kehalalan telah melalui proses seleksi dan pengawasan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan OJK.
“Pasar modal syariah di Indonesia sudah diawasi ketat, baik dari sisi kegiatan usaha emiten maupun rasio keuangan,” jelas Bayu.
Penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus mendukung implementasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kota Kendari.
Melalui sinergi OJK, BEI, dan Kemenag, diharapkan partisipasi masyarakat terus meningkat dan berkontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (red)


Tinggalkan Balasan