Kendari – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi memperkuat sinergi internalnya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Langkah ini diambil untuk memastikan hubungan industrial yang harmonis serta menjamin kesejahteraan karyawan di awal tahun 2026.
Penandatanganan dilakukan antara Manajemen Bank Sultra dengan Serikat Karyawan (Sekar) Bank Sultra di Gedung Tower Bank Sultra, Selasa (20/1/2026).
Momentum ini disaksikan langsung oleh jajaran Direksi serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sultra dan Kota Kendari.
Ketua Sekar Bank Sultra, Fauzi Basalamah, menegaskan bahwa PKB ini memiliki kedudukan strategis.
Menurutnya, tuntasnya penyusunan dokumen ini merupakan hasil dari keterbukaan manajemen dalam mendengarkan aspirasi pekerja.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Direksi atas dukungan dan keterbukaan selama proses perundingan. Semangat yang kami bawa adalah: Maju Perusahaannya, Sejahtera Karyawannya,” ujar Fauzi dalam laporannya.
Apresiasi senada datang dari Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra, L.M. Ali Haswandy.

Ia menyebut langkah Bank Sultra ini patut dicontoh oleh perusahaan lain di Sulawesi Tenggara karena menunjukkan kematangan dalam berorganisasi dan menghargai hak-hak pekerja.
Dengan adanya PKB ini, Bank Sultra diharapkan dapat mengawali tahun 2026 dengan stabilitas internal yang kuat guna memacu kinerja bisnis ke depan sebagai bank pembangunan daerah yang unggul. (red)


Tinggalkan Balasan