KENDARI, Perdetiknews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan mencatat pencapaian penting dalam upaya penyediaan perumahan yang layak bagi masyarakat. Sebanyak 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 13 kabupaten/kota telah sukses direhabilitasi.

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan infrastruktur dasar organisasi.

Berdasarkan data laporan pembangunan, rehabilitasi rumah ini dilakukan secara merata di belasan wilayah. Kabupaten Muna dan Muna Barat menjadi wilayah dengan alokasi unit terbanyak, yakni masing-masing sebanyak 22 unit rumah.

Berikut adalah rincian sebaran rehabilitasi RTLH di beberapa wilayah Sultra:

  • Muna: 22 Unit.

  • Muna Barat: 22 Unit.

  • Kendari: 20 Unit.

  • Kolaka: 20 Unit.

  • Kolaka Utara: 20 Unit.

  • Buton Tengah: 15 Unit.

  • Buton Utara: 15 Unit.

  • Bombana: 14 Unit.

  • Baubau: 12 Unit.

  • Wakatobi, Buton, Buton Selatan, dan Konawe Kepulauan : Masing-masing 10 Unit.

Selain memberikan kepastian hunian yang layak, program rehabilitasi ini juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga sekitar melalui sistem padat karya. Tercatat, proyek rehabilitasi 200 unit RTLH ini telah berhasil menyerap sebanyak 3.096 tenaga kerja lokal.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memulihkan perekonomian daerah melalui keterlibatan masyarakat dalam proyek-proyek pembangunan fisik. Dengan tuntasnya rehabilitasi ini, Pemprov Sultra berharap dapat menekan angka backlog perumahan serta menciptakan organisasi lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warga. (red)

59 / 100 Skor SEO