JAKARTA, – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2025).

Tiga terpidana yang mendapat rehabilitasi adalah eks Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspa Dewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi, dan eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.

“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah Bapak Presiden Republik Indonesia telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat dikonfirmasi, tidak menjelaskan secara rinci perihal pertimbangan Presiden Prabowo dalam menandatangani surat rehabilitasi tersebut. Namun, saat ditanya mengenai makna rehabilitasi apakah membebaskan para terpidana, Prasetyo menjawab singkat, “Ya kira-kira begitulah.”

Ketiga terpidana sebelumnya telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Mereka dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Ira Puspa Dewi divonis pidana penjara selama empat tahun enam bulan dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Sementara Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono divonis masing-masing empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti melanggar dakwaan alternatif kedua.

Keputusan rehabilitasi ini muncul setelah perdebatan panjang mengenai kerugian negara dalam kasus tersebut. Dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025), Ira Puspa Dewi sempat membantah keras tuduhan korupsi.

“Aku tidak korupsi sepeser pun. Kerugian negara itu hanyalah angka fiktif. Yang kuperjuangkan hanyalah kemajuan ASDP dan negeri ini,” tegas Ira dalam pembelaannya.

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Ira dengan pidana yang jauh lebih berat, yaitu delapan tahun enam bulan penjara serta denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan. Jaksa menilai Ira dkk terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan merugikan keuangan negara sejumlah Rp 1,25 triliun.

Penandatanganan surat rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kini memberikan titik balik signifikan dalam kasus yang sebelumnya menyeret nama-nama direksi perusahaan pelat merah tersebut. (red)

Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
17 / 100 Skor SEO