(JAKARTA) – Tiga pilar utama ekonomi dan keuangan digital Indonesia—Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian—resmi membuka Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di JCC, Kamis (30/10).
Mengusung tema “Sinergi dan Inovasi”, forum ini secara tegas diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi digital, sejalan dengan Asta Cita Pemerintah dalam memperkuat kemandirian dan daya saing.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa transformasi digital harus dibangun di atas landasan kepercayaan dan pelindungan.
“OJK berkomitmen menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif. Kami meyakini bahwa transformasi digital harus dibangun di atas landasan kepercayaan terhadap sistem… Oleh karena itu, inovasi dan mitigasi risiko harus berjalan beriringan,” kata Mahendra.
Target Gila-Gilaan: Ekonomi Digital 9 Kali Lipat!
Target Pemerintah dalam bidang ini tidak main-main. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (hadir daring), menyebut Indonesia menargetkan kontribusi ekonomi digital bisa meningkat hingga lebih dari sembilan kali lipat pada tahun 2045, dengan porsi terhadap PDB mencapai 15,5 hingga 19,6 persen.
Target ini didukung oleh progres signifikan: Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat tingkat inklusi keuangan telah mencapai 92,74 persen.
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan kolaborasi erat antarlembaga adalah kunci, menegaskan bahwa FEKDI dan IFSE adalah wujud nyata sinergi nasional.
Judi Online Disikat, OJK dan Komdigi Berkolaborasi
Ancaman terbesar di ruang digital, yakni kejahatan siber dan judi online, juga menjadi sorotan. Menteri Komunikasi Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi kolaborasi OJK dan BI. Ia secara blak-blakan mengungkapkan hasil kerjanya:
“Kami sudah melakukan takedown kurang lebih 3 juta lebih, dan sebagian besar adalah terkait dengan judi online. Tapi tidak hanya itu, kami juga melapor kepada OJK 31 ribu lebih rekening yang terindikasi terkait dengan judi online, dan ditindaklanjuti dengan baik oleh OJK,” tegas Meutya.
Kepala Eksekutif IAKD OJK, Hasan Fawzi, menambahkan bahwa transformasi digital harus selaras dengan agenda keberlanjutan lingkungan dan menghadirkan user experience yang baru.
Kegiatan FEKDI x IFSE 2025 yang digelar hingga 1 November ini menjadi showcase kolaborasi OJK, BI, dan Kemenko Perekonomian, menampilkan inovasi terbaru dan solusi yang ditujukan untuk menjadikan digitalisasi sebagai new source of growth bagi Indonesia.










