KriminalPeristiwa

Dibayar Rp600 Ribu/Bulan, Pelajar Baruga Kendari Jadi Endorser Situs Judi Daring

151
×

Dibayar Rp600 Ribu/Bulan, Pelajar Baruga Kendari Jadi Endorser Situs Judi Daring

Sebarkan artikel ini

KENDARI, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang pelajar SMA berinisial FI (16) atas dugaan tindak pidana mempromosikan atau memfasilitasi perjudian daring (judi online) melalui media sosial Instagram.

Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka saat dihubungi di Kendari, Sabtu, membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku diamankan oleh Tim Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 00.30 WITA di sekitar Tugu Eks MTQ Kota Kendari.

“Pelaku FI yang masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar ini direkrut menjadi influencer oleh jaringan judi daring melalui media sosial,” kata Edwin L. Sengka.

Dia menyebutkan bahwa FI yang merupakan warga Kecamatan Baruga itu diduga kuat mempromosikan situs judi online huskyslotxyz.com.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengelola akun Instagram dan mengunggah story serta mencantumkan tautan menuju situs judi online tersebut di bio profil akunnya setiap hari.

Edwin L. Sengka mengungkapkan bahwa pelaku menjadi endorser situs judi online tersebut sejak bulan Mei 2025 dengan sistem kerja satu unggahan per hari.

“Pelaku menerima upah sebesar Rp600 ribu per bulan dari aktivitas promosi ini,” jelas Edwin L. Sengka.

Ia menyampaikan bahwa pelaku mengaku bergabung dalam grup WhatsApp bernama “Bahan Talent Husky” yang digunakan untuk membagikan materi promosi dan tautan yang wajib diunggah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!