Kendari – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan peringatan serius terkait kondisi stabilitas harga di wilayah Bumi Halo Sultra. Kabupaten Kolaka mencatatkan angka inflasi yang sangat mengkhawatirkan, menembus 6,02 persen pada Maret 2026.
Angka ini menjadikan Kolaka sebagai daerah dengan tingkat inflasi tertinggi di Sultra, jauh melampaui rata-rata provinsi yang tercatat sebesar 3,37 persen.
Kepala BPS Sultra dalam rilis terbarunya mengungkapkan bahwa lonjakan harga di Kolaka didorong oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran krusial. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami kenaikan 7,31 persen.
Namun, yang paling mengejutkan adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melambung hingga 12,03 persen. Selain itu, kelompok pendidikan juga menyumbang inflasi sebesar 4,34 persen.
Berbanding terbalik dengan Kolaka, Kabupaten Konawe justru menjadi daerah dengan tingkat inflasi paling rendah dan stabil di Sultra, yakni hanya sebesar 1,81 persen. Ketimpangan harga yang cukup lebar antarwilayah ini menjadi tantangan besar bagi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Kondisi inflasi yang tinggi di Kolaka dibarengi dengan potret lesunya daya beli masyarakat secara umum. BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Sultra pada Maret 2026 turun 1,64 persen menjadi 98,55.
Artinya, pendapatan yang diterima petani tidak sebanding dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan biaya produksi yang harus mereka tanggung.
Dampak dari tingginya biaya hidup mulai terlihat pada sektor transportasi. Jumlah penumpang angkutan udara yang berangkat dari Sultra anjlok 13,99 persen, sementara penumpang angkutan laut domestik terjun bebas hingga 20,11 persen di periode Februari-Maret 2026.

Lesunya mobilitas ini mengindikasikan masyarakat mulai mengerem pengeluaran untuk perjalanan akibat tekanan ekonomi dan kenaikan harga-harga di tingkat konsumen (IHK). (red)




Tinggalkan Balasan