Bombana – Masih sering bingung mau bayar pajak tanah tapi malah datang ke Kantor BPN? Jangan sampai salah alamat ya! Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bombana mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan tugas antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan instansi perpajakan.

Banyak warga yang mengira semua urusan terkait tanah, termasuk pajaknya, bisa diselesaikan di satu pintu. Padahal, BPN dan instansi pajak memiliki kewenangan yang jauh berbeda.

“Masih banyak yang mengira bahwa semua urusan pajak tanah dapat diselesaikan di Kantor BPN. Padahal, tugas kami berfokus pada administrasi pertanahan,” tulis edukasi resmi BPN Bombana, Rabu (1/4/2026).

Lalu, apa saja yang sebenarnya menjadi tugas BPN Bombana? Berikut rinciannya:

  • Pendaftaran tanah.

  • Pengukuran dan pemetaan bidang tanah.

  • Pemeliharaan data pertanahan.

  • Penerbitan sertipikat tanah.

Jika urusan Anda adalah membayar tagihan, denda, atau validasi pajak, maka instansi yang tepat adalah Pemerintah Daerah melalui BPKPD atau Kantor Pajak. Berikut daftar pembagiannya:

1. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Urusan pembuatan atau perubahan subjek dan objek PBB dilakukan melalui Pemerintah Daerah/BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Bombana. Ini adalah bentuk kontribusi langsung Anda untuk pembangunan daerah Wonua Bombana.

2. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Sama seperti PBB, BPHTB juga diurus melalui BPKPD. Pajak ini wajib dipenuhi dalam setiap proses peralihan hak atas tanah dan bangunan, seperti jual beli atau waris.

3. PPh (Pajak Penghasilan) Untuk urusan PPh, Anda harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Pengurusannya disesuaikan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku secara nasional.

Pastikan Datang ke Instansi yang Tepat!

Pihak Kantah Bombana mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali dokumen yang dibawa agar proses pengurusan berjalan lancar tanpa harus bolak-balik antar kantor.

“Jadi, pastikan datang ke instansi yang tepat ya, Sob!” tutup pesan tersebut.

Dengan memahami perbedaan ini, warga Bombana diharapkan bisa lebih efisien dalam mengurus legalitas maupun kewajiban perpajakan atas tanah mereka. Melayani, Profesional, Terpercaya!. (red)

9 / 100 Skor SEO