Kendari – Gejolak harga pangan hewani mulai terasa di akhir Maret 2026. Harga jagung pakan ternak (pipil kering) di tingkat supplier kini bertengger di angka Rp 8.500 per kg, jauh melampaui Harga Pokok Penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data terbaru dari CV Deni Pakan Jaya per Maret 2026, ketimpangan harga antara tingkat peternak dan pasar eceran semakin lebar.
Bagi peternak mandiri yang membeli secara eceran, beban biaya pakan semakin berat. Di sejumlah marketplace, harga jagung pakan berkualitas terpantau berada di kisaran Rp 10.000 hingga Rp 14.000 per kg.
“Harga jagung pipil kering di tingkat grosir sekitar Rp 8.500/kg, sementara untuk eceran jagung giling pecah berkisar Rp 8.000 sampai Rp 10.925/kg,” tulis laporan CV Deni Pakan Jaya, Selasa (31/3/2026).
Padahal, pemerintah melalui regulasi terbarunya telah menetapkan harga acuan di tingkat peternak sebesar Rp 5.500/kg guna menjaga keseimbangan ekosistem pangan. Namun, realita di lapangan menunjukkan harga pasar sudah melambung hingga 54% dari angka acuan tersebut.
Kenaikan ini diduga dipicu oleh fluktuasi stok di tingkat pengepul dan kualitas kadar air jagung yang bervariasi di tiap wilayah. (red)




Tinggalkan Balasan