BOMBANA – Aktivitas pertambangan emas di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memakan korban jiwa. Sebanyak lima pekerja tambang tertimbun material longsor di kawasan SP 9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. Dalam peristiwa nahas tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara tiga lainnya dalam kondisi kritis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, musibah ini terjadi pada Senin (6/4) malam. Medan yang sulit dan material tanah yang tebal membuat proses evakuasi berlangsung dramatis. Puluhan warga setempat berupaya melakukan pencarian secara manual dengan peralatan seadanya sebelum bantuan alat berat tiba di lokasi.
“Proses pencarian dilakukan secara bertahap sejak Senin malam. Pagi ini baru ditemukan lagi korban yang terakhir,” ujar Kartika Putri, salah seorang saksi mata melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/4).
Korban terakhir yang ditemukan pada Selasa pagi itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa di kedalaman material tanah. Penemuan ini mengakhiri operasi pencarian setelah empat korban lainnya lebih dulu dievakuasi pada malam kejadian. Dari empat korban awal tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia di tempat dan tiga lainnya dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat dalam kondisi kritis.
Hingga Selasa sore, tragedi di Desa Wumbubangka ini masih menyisakan tanya terkait aspek keselamatan kerja dan legalitas aktivitas pertambangan di sana. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bombana sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi pasti maupun status izin lokasi pertambangan tersebut.
Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban resmi terkait insiden ini. Ketidakhadiran otoritas dalam memberikan penjelasan memperpanjang ketidakpastian mengenai pengawasan aktivitas tambang di wilayah yang berjarak 151 kilometer dari Kota Kendari tersebut.
Desa Wumbubangka memang dikenal sebagai salah satu titik aktivitas tambang yang memiliki akses cukup menantang, dengan waktu tempuh sekitar empat jam perjalanan darat dari ibu kota provinsi. Kejadian ini kembali menjadi alarm keras bagi Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di sektor pertambangan guna mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang. (red)


Tinggalkan Balasan