tambang ilegal kolaka – PerdetikNews.com https://perdetiknews.com Terus Berkabar dan Mengabarkan Sun, 21 Jun 2026 03:13:48 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1 https://perdetiknews.com/wp-content/uploads/2026/09/cropped-ChatGPT-Image-1-Sep-2026-05.17.13-32x32.png tambang ilegal kolaka – PerdetikNews.com https://perdetiknews.com 32 32 GPMI Desak Polda Sultra Ambil Alih Kasus Tambang Kolaka, Kapolres AKBP Yudha Bungkam https://perdetiknews.com/gpmi-desak-polda-sultra-ambil-alih-kasus-tambang-kolaka-kapolres-akbp-yudha-bungkam/ https://perdetiknews.com/gpmi-desak-polda-sultra-ambil-alih-kasus-tambang-kolaka-kapolres-akbp-yudha-bungkam/#respond Sun, 21 Jun 2026 03:05:41 +0000 https://perdetiknews.com/?p=20549 Kolaka — Gelombang desakan agar penanganan kasus dugaan pertambangan tanpa izin di area konsesi PT Antam Tbk Ubpn Kolaka diusut tuntas kian meluas. Kali ini, Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara lantang mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk segera mengambil alih penanganan perkara tersebut dari Kepolisian Resor (Polres) Kolaka.

Pernyataan sikap dari kelompok aktivis mahasiswa ini menambah panjang daftar sorotan publik setelah sebelumnya mencuat sederet kejanggalan di lapangan, mulai dari status penahanan aset warga kecil di pos keamanan korporasi hingga dugaan persekongkolan antara oknum aparat dan pihak berperkara.

Gerakan ini dimotori langsung oleh Alfin Pola, selaku Ketua Dewan Pembina sekaligus aktivis senior yang selama ini konsisten memimpin berbagai pergerakan atas nama GPMI di Sulawesi Tenggara. Di bawah arahannya, GPMI kini membidik aktor-aktor intelektual di balik pengerukan nikel ilegal di Bumi Mekongga.

GPMI secara blak-blakan mengendus adanya dugaan kongkalikong antara pihak Polres Kolaka dan pihak pemilik modal yang mendanai aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi PT Antam. Kasus penambangan ilegal ini sejatinya telah dilaporkan oleh pihak korporasi dengan jeratan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Namun, jalannya penegakan hukum dinilai tumpul di tingkat atas. Nama Musdar mencuat sebagai salah satu pemilik modal utama yang dituding berada di balik pusaran aliran dana proyek gelap tersebut. Anehnya, hingga kini sang donatur terkesan kebal hukum dan belum juga tersentuh oleh tindakan tegas kepolisian.

Sikap “lewat tangan” atau lepas tangan dari para penyokong dana kian memicu gejolak di tingkat bawah. Di saat Karimun diduga melepas tangan dan tanggung jawab, para pemilik dump truck lokal yang ekonominya lumpuh total kini terus menuntut pertanggungjawaban dari Musdar, pengusaha yang juga disebut-sebut mengendalikan operasional finansial armada di lapangan.

Sementara itu, armada truk milik rakyat kecil sudah tertahan selama kurang lebih tujuh bulan di Pos Security PT Antam.

Pengurus GPMI, Eking, menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus serta terkesan dilindunginya para pemodal besar menjadi alasan kuat mengapa Polres Kolaka tidak lagi dipercaya untuk mengusut kasus ini secara objektif.

“Kami mendesak Polda Sultra untuk segera mengambil alih kasus tersebut karena Polres Kolaka kami duga melindungi aktor intelektual dari pertambangan tanpa izin tersebut,” tegas Eking kepada awak media.

Eking juga menambahkan bahwa di bawah komando Dewan Pembina, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan yang menimpa masyarakat kecil. Dalam waktu dekat, GPMI berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran langsung di markas kepolisian daerah demi memastikan kasus ini ditarik ke tingkat provinsi.

“Dalam waktu terdekat kami akan bertandang di Polda Sultra untuk segera mendesak Polda Sultra mengambil alih dan mencopot Kapolres Kolaka,” pungkas Eking.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi resmi telah dilakukan jurnalis kepada jajaran pimpinan Polres Kolaka, termasuk Kapolres Kolaka AKBP Yudha W. Nugraha, S.I.K., M.H., CPM, serta Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Fernando.

Namun, pihak pimpinan Polres Kolaka tetap memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan apa pun atas desakan pencopotan dan tudingan perlindungan aktor intelektual tersebut. (red)

]]>
https://perdetiknews.com/gpmi-desak-polda-sultra-ambil-alih-kasus-tambang-kolaka-kapolres-akbp-yudha-bungkam/feed/ 0
Bongkar Peran Musdar-Lukman di Pusaran Kasus Tambang Ilegal di IUP Antam Kolaka https://perdetiknews.com/bongkar-peran-musdar-lukman-di-pusaran-kasus-tambang-ilegal-di-iup-antam-kolaka/ https://perdetiknews.com/bongkar-peran-musdar-lukman-di-pusaran-kasus-tambang-ilegal-di-iup-antam-kolaka/#respond Fri, 19 Jun 2026 07:33:48 +0000 https://perdetiknews.com/?p=20500 Kolaka – Praktik penegakan hukum yang dijalankan Kepolisian Resor (Polres) Kolaka dalam mengusut kasus dugaan penambangan tanpa izin di area konsesi PT Antam Tbk Ubpn Kolaka terus menuai sorotan tajam. Kini, sorotan publik mengarah kuat pada peran dua aktor lapangan, yakni Musdar dan Lukman, yang diduga kuat menjadi arsitek utama di balik operasi gelap tersebut.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak PT Antam Tbk Ubpn Kolaka terkait aktivitas penambangan ilegal. Penyidik kepolisian kemudian bergerak menggunakan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Namun, jalannya eksekusi penindakan dinilai sarat kejanggalan. Salah satunya terkait nasib aset sitaan berupa 4 unit mobil truk dan 2 unit ekskavator yang sudah ditahan selama tujuh bulan.

Alih-alih diamankan di Markas Polres Kolaka, barang bukti bernilai miliaran rupiah tersebut justru dititipkan di Pos Security PT Antam.

Kondisi ini memicu kritik keras mengenai independensi kepolisian. Terlebih, penahanan aset yang berlarut-larut tersebut dinilai mencekik ekonomi para pemilik kendaraan yang mayoritas dibeli secara kredit hingga berujung macet total.

Dugaan kesewenang-wenangan aparat di lapangan dibongkar habis oleh perwakilan sopir, Aco. Ia membeberkan bahwa para sopir truk yang notabene hanya pekerja harian sempat mendapatkan intimidasi fisik yang ekstrem di bawah ancaman senjata saat proses penindakan.

“Bahkan, ada sopir yang mengaku ditodong senjata api tepat ke bagian perutnya saat dimintai keterangan di lapangan,” ungkap Aco kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Aco menilai tindakan represif tersebut salah sasaran. Sebab, para sopir berada di posisi yang dijebak oleh sistem kerja yang diatur oleh dua aktor lapangan, yakni Lukman dan Musdar. Para pemilik armada ditegaskan tidak memiliki ikatan kontrak langsung dengan para pembuat skenario tambang tersebut.

Berdasarkan pengakuan Aco, para sopir bergerak murni karena urusan upah angkut harian yang dinilai menguntungkan tanpa mengetahui bahwa lokasi pengangkutan berada di lahan terlarang.

“Tidak ada kontrak saya dengan Lukman, tidak ada. Kita ini kan di mana-mana namanya upah angkut… Di mana cocok, di situ kita muat. Pas itu hari Lukman minta mobil sama saya, sewanya dan jaraknya dekat sekali. Dia bilang habis muat langsung dibayar cash. Makanya saya arahkan mobilku ke sana. Ternyata belum sampai satu rit, sudah ditangkap,” beber Aco.

Peran ganda yang dimainkan oleh Lukman dan Musdar dalam pusaran kasus ini kian benderang. Aco membongkar arsitektur asli di balik operasi tambang ilegal ini, di mana Lukman bertindak sebagai operator yang mencari armada di lapangan, sementara seluruh biaya operasional dan sewa kendaraan dikendalikan penuh oleh Musdar sebagai penyokong dana utama.

“Kalau Musdar ini, semua pekerjaan di situ saya dengar dia (Lukman) bilang Pak Lukman, memang dia pendananya di sini. Musdar pendananya! Karena dia juga yang bayar sewa mobil itu ke Pak Lukman,” ungkap Aco.

Ia bahkan mengaku sering mendengar langsung koordinasi aktif antara kedua aktor tersebut saat melakukan transaksi sewa-menyewa kendaraan untuk memuluskan pengerukan ore nikel.

“Kadang sempat saya dengar kalau dia (Musdar) minta mobil itu sama Pak Lukman, bilang ‘Siap ji sementara malam mobil?’. Pak Lukman billing ‘Siap’. Kadang saya dengar itu pembahasannya,” tambahnya.

Di tengah bergulirnya kasus, muncul manuver dari pihak Musdar yang mengejutkan para Sopir. Sang pendana diduga mencoba memutus mata rantai keterlibatan dengan mengklaim tidak mengenal para sopir dan pemilik kendaraan di lapangan.

Mendengar klaim sepihak tersebut, Aco langsung melayangkan bantahan keras. Sembari tertawa keheranan, Aco membongkar bahwa dirinya justru sudah sangat sering berinteraksi langsung, bahkan berulang kali mendatangi rumah kediaman pribadi Musdar untuk mencari solusi atas penahanan mobil-mobil operasional tersebut.

“Luar biasa itu bahasanya itu, Bos, kalau dia tidak kenal saya itu. Padahal saya sering ketemu, eh sering ketemu, terus berapa kali saya ke rumahnya itu, masalah ini mobil ini bagaimana caranya bisa keluar toh? Seharusnya kalau memang anu kan dia sendiri yang turun tangan langsung urus ini barang, tapi malah dia serahkan kita. Begitu mi kalau orang banyak uangnya. Bah, dia tidak kenal saya?” cetus Aco menyindir sikap acuh Musdar.

Pihak sopir juga mengklarifikasi isu yang beredar mengenai adanya nama lain, seperti Limung, yang disebut-sebut ikut bermain di lokasi tersebut. Aco menegaskan bahwa di lapangan, para pekerja sama sekali tidak mengetahui atau melihat keterlibatan Limung. Fokus mereka sejak awal hanyalah mengangkut material yang diklaim secara sah milik Musdar atas arahan Lukman.

“Kalau Limung itu Bosku, saya di belakang pi baru saya tahu kalau masalah Limung toh… Setahu saya di situ cuma Musdar kalau saya. Tapi setahu saya karena bahasanya Pak Lukman, bilang barangnya Mas Musdar kita mau muat,” kata Aco.

Puncak dari kejanggalan penanganan perkara ini bermuara pada dugaan adanya persekongkolan di internal penyidik Polres Kolaka. Aco secara terang-terangan menyuarakan kecurigaan para pemilik kendaraan yang merasa sengaja dipersulit dan diabaikan oleh oknum kepolisian setempat, khususnya seorang anggota bernama Farel dan sang Kepala Satuan (Kasat)/Kanit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun para pekerja, oknum penyidik tersebut diduga kerap terlihat menunjukkan kedekatan yang tidak biasa dengan sang penyandang dana, Musdar. Imbasnya, setiap kali para pemilik unit mendatangi markas kepolisian untuk menanyakan kejelasan nasib truk mereka, pihak penyidik terkesan bungkam.

“Masalahnya di sini, Pak, karena menurut informasi ini kan Pak Farel dengan Pak Kasat ini kan selalu sama-sama dengan Pak Musdar. Jadi setiap saya masuk di Polres itu, seakan-akan kita kasihan ini yang punya unit, kalau dipertanyakan masalah ini, enggak dibati-bati (tidak dipedulikan) ki. Berarti ada apa sebenarnya kan? Seakan-akan ada persekongkolan di sini, kerja sama, supaya unit ini tidak dikasih keluar,” keluh Aco.

Dugaan penahanan sepihak atas unit transportasi milik masyarakat kecil ini dinilai semakin melukai rasa keadilan, mengingat kendaraan tersebut merupakan tumpuan utama mereka untuk mencari nafkah sehari-hari.

“Nah kita mi kasihan ini orang-orang kecil seperti kita ini… Tapi kalau dipertanyakan masalah ini di Polres, seakan-akan ini Pak Farel dengan Kanitnya di situ tidak ada yang tanggapi ini masalah. Makanya kita duga juga, ada apa sebenarnya ini? Ternyata Oknum Polisi ini sama-sama terus anu (dengan) Pak Musdar,” cetus Aco.

Awak media telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Musdar dan Lukman terkait tudingan serta peran mereka dalam operasional tambang ilegal tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari keduanya.

Upaya konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut juga telah dilayangkan kepada Kapolres Kolaka, AKBP Yudha W. Nugraha, S.I.K., M.H., CPM, serta Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando.

Namun, jajaran petinggi Polres Kolaka tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun mengenai tuduhan persekongkolan eksternal maupun penempatan barang bukti di pos keamanan perusahaan pelapor.

Di sisi lain, penjelasan sebelumnya hanya datang dari Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, yang menepis tudingan miring tersebut.

Riswandi menegaskan status perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan polisi telah menetapkan satu orang berinisial AH sebagai tersangka, yang kini tengah diburu karena mangkir dua kali dari panggilan penyidik.

Terkait status 4 truk dan 2 ekskavator yang terparkir di pos satpam perusahaan pelapor, Riswandi berkilah bahwa tindakan penahanan dilakukan karena merupakan barang bukti utama kejahatan dan telah mendapat legalitas berupa Penetapan Penyitaan dari Pengadilan.

“Terkait dengan pinjam pakai barang bukti, telah diberikan ruang sebesar-besarnya untuk mengajukan permohonan pinjam pakai,” kata Riswandi.

Polres Kolaka berjanji akan terus melakukan penyidikan secara transparan dan profesional. Namun, publik menilai profesionalisme kepolisian di Bumi Mekongga akan terus dipertanyakan selama aktor intelektual seperti Musdar dan Lukman belum diproses secara transparan di mata hukum.

. (red)

]]>
https://perdetiknews.com/bongkar-peran-musdar-lukman-di-pusaran-kasus-tambang-ilegal-di-iup-antam-kolaka/feed/ 0
Geger! Oknum Aparat di Kolaka Diduga Jadi ‘Backing’ Tambang Ilegal di Hutan Konservasi https://perdetiknews.com/geger-oknum-aparat-di-kolaka-diduga-jadi-backing-tambang-ilegal-di-hutan-konservasi/ https://perdetiknews.com/geger-oknum-aparat-di-kolaka-diduga-jadi-backing-tambang-ilegal-di-hutan-konservasi/#respond Mon, 11 May 2026 21:51:11 +0000 https://perdetiknews.com/?p=18595 Jakarta – Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta menyampaikan desakan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto.

Mereka menuntut pencopotan Kapolres Kolaka, Dandim Kolaka, dan Danlanal Kendari atas dugaan keterlibatan dalam praktik pertambangan ilegal.

Aktivitas ilegal tersebut diduga terjadi di lahan milik Perusda Kolaka di Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

HAMI menuding adanya praktik perusakan lingkungan di kawasan Hutan Produksi dan Hutan Konservasi (HPK) yang melibatkan sejumlah kontraktor mitra yakni PT AMI, PT TBA, dan PT SLG.

“Kami mendesak Kapolri dan Panglima TNI segera mencopot dan mengganti pejabat terkait. Ada dugaan kuat keterlibatan dalam pemback-upan hingga menerima aliran dana dari aktivitas illegal mining tersebut,” tegas Presidium HAMI Sultra-Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Irsan mengungkapkan adanya indikasi aliran dana rutin setiap bulan yang mengalir ke sejumlah institusi pengamanan.

Nilainya mencapai angka puluhan juta, yakni diduga sebesar Rp 50 juta ke Polres Kolaka, Rp 25 juta ke Kodim Kolaka, dan Rp 25 juta ke Lanal Kendari (Pos Kolaka).

“Dana ini diduga berkaitan langsung dengan pengamanan aktivitas hauling dan pengerukan nikel di dalam kawasan hutan. Ini mencederai prinsip Good Governance pada BUMD,” lanjutnya.

Tak hanya aparat, HAMI juga menyoroti peran Syahbandar Pomalaa. Menurut mereka, mustahil pengapalan hasil tambang ilegal bisa berjalan mulus tanpa adanya kolusi sistemik yang merugikan keuangan negara.

Terkait tudingan serius tersebut, awak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Kolaka untuk mendapatkan klarifikasi.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan mengenai desakan pencopotan maupun tuduhan aliran dana pengamanan tersebut.

HAMI Sultra menegaskan bahwa tindakan oknum aparat yang terlibat dalam bisnis tambang melanggar berbagai aturan, termasuk Perkap No. 14 Tahun 2011 dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Mereka meminta Bareskrim Polri dan Puspom TNI segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Jika terbukti, jangan ragu berikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kami juga meminta Kementerian ESDM dan KLHK mencabut IUP serta membatalkan RKAB milik Perusda Kolaka,” ujar Irsan.

HAMI Sultra menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara. (red)

]]>
https://perdetiknews.com/geger-oknum-aparat-di-kolaka-diduga-jadi-backing-tambang-ilegal-di-hutan-konservasi/feed/ 0