Kabupaten Bombana – PerdetikNews.com https://perdetiknews.com Terus Berkabar dan Mengabarkan Sat, 29 Aug 2026 13:47:29 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1 https://perdetiknews.com/wp-content/uploads/2026/09/cropped-ChatGPT-Image-1-Sep-2026-05.17.13-32x32.png Kabupaten Bombana – PerdetikNews.com https://perdetiknews.com 32 32 Kantor Pertanahan Bombana dan Polres Perkuat Sinergi Pelayanan Pertanahan https://perdetiknews.com/kantor-pertanahan-bombana-dan-polres-perkuat-sinergi-pelayanan-pertanahan/ https://perdetiknews.com/kantor-pertanahan-bombana-dan-polres-perkuat-sinergi-pelayanan-pertanahan/#respond Wed, 26 Aug 2026 13:45:47 +0000 https://perdetiknews.com/?p=23760 BOMBANA – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Bombana dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, I Gde Beniyasa, S.Kom., S.ST., M.H., bersama para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana ke Mapolres Bombana, Selasa (25/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana dan Polres Bombana.

Dalam kunjungan tersebut, kedua instansi memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan urusan pertanahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Komunikasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin optimal bagi masyarakat Kabupaten Bombana.

Kerja sama antara Kantor Pertanahan dan kepolisian juga diarahkan untuk mendukung kepastian dan ketertiban dalam penyelenggaraan urusan pertanahan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas dan pelayanan pertanahan diharapkan dapat dikomunikasikan dengan baik antarinstansi.

Hubungan kerja sama yang telah terjalin pun diharapkan semakin kuat sehingga memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana menegaskan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis dengan seluruh instansi terkait.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang optimal, sekaligus mendukung penyelenggaraan urusan pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Bersinergi, Berkolaborasi, dan Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat,” menjadi semangat dalam penguatan kerja sama antarinstansi tersebut.

]]>
https://perdetiknews.com/kantor-pertanahan-bombana-dan-polres-perkuat-sinergi-pelayanan-pertanahan/feed/ 0
Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana Luncurkan Program PTSL 2025, Dorong Kepastian Hukum Tanah https://perdetiknews.com/kantor-pertanahan-kabupaten-bombana-luncurkan-program-ptsl-2025-dorong-kepastian-hukum-tanah/ https://perdetiknews.com/kantor-pertanahan-kabupaten-bombana-luncurkan-program-ptsl-2025-dorong-kepastian-hukum-tanah/#respond Wed, 15 Jan 2025 13:25:03 +0000 https://perdetiknews.com/?p=2750 Bombana – Dalam upaya mendukung kebijakan strategis pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana resmi meluncurkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Program ini hadir dengan tema “Ayo Pasang dan Jaga Tanda Batas Tanahmu”, yang mengajak masyarakat untuk segera memasang tanda batas pada tanah mereka guna mencegah sengketa, klaim ganda, dan potensi konflik agraria di masa depan.

21 Desa dan Kelurahan Prioritas

Sebanyak 21 desa dan kelurahan di Kabupaten Bombana telah ditetapkan sebagai wilayah prioritas dalam program PTSL 2025. Desa dan kelurahan ini meliputi berbagai daerah, di antaranya Batu Sempe Indah, Laloa, Mawar, Puu Waeya, Rakadua, hingga Watu-Watu. Masyarakat di wilayah binaan ini diimbau untuk segera mendaftarkan tanah mereka dengan melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

Persyaratan Pendaftaran Tanah

Untuk mengikuti program ini, masyarakat diminta menyiapkan beberapa dokumen penting, di antaranya fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (PBB). Selain itu, masyarakat juga diharapkan menyerahkan bukti kepemilikan tanah, seperti akta jual beli, hibah, waris, atau keterangan lain yang sah.

Manfaat PTSL Bagi Masyarakat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S.SiT, menekankan pentingnya program PTSL sebagai upaya untuk memberikan manfaat besar kepada masyarakat. “Melalui PTSL, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, yang tidak hanya melindungi hak milik, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut,” ungkap Tageli.

Menurutnya, salah satu langkah preventif yang diterapkan dalam program ini adalah pemasangan patok tanda batas tanah yang sesuai dengan ketentuan. Pemasangan patok standar ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya sengketa tanah. “Dengan pemasangan tanda batas yang jelas, diharapkan masyarakat dapat menjaga tanah mereka dengan baik,” jelas Tageli.

Layanan Konsultasi dan Informasi

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana menyediakan layanan konsultasi melalui Call Center di nomor 0851-7956-7723. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai prosedur pendaftaran tanah serta manfaat yang bisa didapatkan dari program PTSL.

Dengan diluncurkannya program PTSL 2025 ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Bombana dapat lebih cepat dan mudah mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, yang akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (red)

]]>
https://perdetiknews.com/kantor-pertanahan-kabupaten-bombana-luncurkan-program-ptsl-2025-dorong-kepastian-hukum-tanah/feed/ 0