jalur tambang Kolaka – PerdetikNews.com https://perdetiknews.com Terus Berkabar dan Mengabarkan Sat, 31 Jan 2026 21:47:58 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1 https://perdetiknews.com/wp-content/uploads/2026/09/cropped-ChatGPT-Image-1-Sep-2026-05.17.13-32x32.png jalur tambang Kolaka – PerdetikNews.com https://perdetiknews.com 32 32 Anugrah Anca Jadi Fokus Publik di Tengah Dugaan Pemalangan dan Pungli Pomalaa https://perdetiknews.com/anugrah-anca-jadi-fokus-publik-di-tengah-dugaan-pemalangan-dan-pungli-pomalaa/ https://perdetiknews.com/anugrah-anca-jadi-fokus-publik-di-tengah-dugaan-pemalangan-dan-pungli-pomalaa/#respond Sat, 31 Jan 2026 21:47:58 +0000 https://perdetiknews.com/?p=13570 Kolaka – Anugrah Anca diduga menjadi aktor kunci dalam dugaan pemalangan jalur tambang dan pungutan liar (pungli) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sultra, Pak Umar mengungkap bahwa Anugrah Anca mengaku mewakili Tama Rejeki Kolaka (TRK) dalam negosiasi terkait dugaan pungli, meski legalitas resmi TRK di NIB atau AHU masih belum jelas.

“Anugrah Anca mengaku TRK dan ikut negosiasi soal dugaan pungli, tapi kami belum menerima dokumen resmi terkait struktur TRK,” kata Pak Umar.

Kasus ini juga disertai intimidasi terhadap karyawan perusahaan tambang. Najamuddin dan Jojon disebut mengancam Pak Umar, memukul Pak Fajar, serta mengikuti rumah staf perusahaan. “Diteror lah, lebih kurang begitu,” ujar Pak Umar.

Aksi pemalangan telah berlangsung hampir setiap hari sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Warga membawa senjata tajam dan meminta pungutan sebesar 1,5 dolar AS per kendaraan agar truk pengangkut ore nikel bisa melintas. Koordinasi di lapangan disebut mengarah ke TRK, khususnya Anugrah Anca.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, menegaskan kasus pengancaman telah dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, termasuk rekaman video.

Namun dugaan perintangan atau pemalangan masih dilengkapi alat bukti karena bersifat kasuistis.

Fernando menambahkan bahwa pengamanan sempat diminta pada Januari lalu, tetapi ditarik sementara untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Selain penegakan hukum, kami juga mempertimbangkan harkamtibmas,” ujarnya.

Publik menyoroti dugaan keterlibatan Anugrah Anca dalam koordinasi pemalangan dan pungli yang berlangsung berbulan-bulan.

DPRD dan masyarakat meminta kepolisian bersikap tegas, menegakkan hukum, dan memastikan jalur tambang aman.

Hingga saat ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung ke pihak TRK dan Anugrah Anca. (red)

]]>
https://perdetiknews.com/anugrah-anca-jadi-fokus-publik-di-tengah-dugaan-pemalangan-dan-pungli-pomalaa/feed/ 0
Polres Kolaka Diduga Tutup Mata atas Pemalangan dan Dugaan Pungli di Pomalaa https://perdetiknews.com/polres-kolaka-diduga-tutup-mata-atas-pemalangan-dan-dugaan-pungli-di-pomalaa/ https://perdetiknews.com/polres-kolaka-diduga-tutup-mata-atas-pemalangan-dan-dugaan-pungli-di-pomalaa/#respond Sat, 31 Jan 2026 21:23:55 +0000 https://perdetiknews.com/?p=13563 Kolaka – Dugaan pemalangan jalur tambang dan praktik pungutan liar (pungli) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik.

Aksi ini berlangsung sejak Agustus 2025 hingga akhir Januari 2026 dan diduga melibatkan koordinasi dengan pihak TRK serta ancaman terhadap karyawan perusahaan, termasuk PT Toshida Indonesia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sultra, perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa pemalangan dilakukan sekelompok warga yang membawa senjata tajam dan meminta pungutan sebesar 1,5 dolar AS per kendaraan agar truk pengangkut ore nikel bisa melintas.

“Bentuk permintaannya kalau mens rea-nya saya kurang tahu, tapi secara umum mereka minta ‘kalau lewat bayar’,” kata Pak Umar, salah satu perwakilan perusahPolres Kolaka Diduga Tutup Mata atas Pemalangan dan Dugaan Pungli di Pomalaa..

Pihak perusahaan menegaskan, mereka tidak menanggapi permintaan tersebut secara langsung karena tidak ada legalitas resmi dari pihak yang mengaku TRK.

“Kami bicara harus ada legalitas. Kalau tidak ada, seperti berbicara tidak ketemu benang merahnya,” ujar Pak Umar. Di lapangan, pihak TRK disebut dilibatkan oleh warga yang memalangi jalan, meski legalitas formalnya masih dipertanyakan.

Kasus ini juga memunculkan dugaan teror terhadap karyawan perusahaan. Nama Najamuddin dan Jojon disebut diduga melakukan intimidasi, memukul seorang karyawan bernama Fajar, bahkan mengikuti rumah staf perusahaan. “Diteror lah, lebih kurang begitu,” kata Pak Umar.

Publik menyoroti sikap Polres Kolaka yang terkesan membiarkan aksi ini berlarut-larut. Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, mengakui pengamanan sempat diminta pada Januari lalu terkait insiden pemalangan kedua. Namun, pengamanan ditarik sementara dengan alasan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Fernando menegaskan, pihaknya bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan pengancaman.

“Setelah saya terima informasi, saya langsung gelarkan. Berdasarkan video, pengancaman sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Fernando menambahkan, meskipun pihak perusahaan belum sempat bertemu langsung dengannya, kasus tetap dimonitor sejak ia menjabat.

Sementara untuk dugaan perintangan atau pemalangan, Fernando menjelaskan bahwa alat bukti masih dilengkapi karena bersifat kasuistis.

“Kami menyesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan,” katanya.

Hingga saat ini, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi ke pihak TRK terkait dugaan koordinasi mereka dengan warga pemalangan serta legalitas kegiatan tersebut.

DPRD Sultra dan masyarakat menilai pembiaran ini berpotensi merusak iklim investasi serta mengganggu kelangsungan produksi nikel di Kolaka.

Publik menuntut kepolisian bertindak tegas, menegakkan hukum, dan memastikan jalur tambang kembali aman dari praktik pemalangan dan pungli yang telah berlangsung berbulan-bulan, Jangan ada

‘Negara Dalam Negara!!!’. (red)

]]>
https://perdetiknews.com/polres-kolaka-diduga-tutup-mata-atas-pemalangan-dan-dugaan-pungli-di-pomalaa/feed/ 0