BEKASI – Kasus penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji di Kota Bekasi semakin mengkhawatirkan.

Dalam beberapa waktu terakhir, lebih dari 20 warga mendatangi Kantor Kementerian Haji Kota Bekasi untuk mengonfirmasi informasi serupa yang diduga merupakan modus penipuan terstruktur.

Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bekasi, Rian Fauzi, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk memiliki pola yang hampir sama.

Para korban menerima telepon dari pihak tak dikenal yang menawarkan percepatan keberangkatan haji dengan syarat memperbarui data melalui aplikasi tertentu.

“20 lebih warga masyarakat datang mengonfirmasi informasi yang sama, mungkin modusnya sama,” ujar Rian, dikutip dari Radar Bekasi, 13 April 2026.

Ia menjelaskan, pelaku memanfaatkan keinginan masyarakat untuk berangkat haji lebih cepat di tengah masa tunggu yang panjang.

Dalam aksinya, pelaku meminta korban mengunduh aplikasi, mengirimkan data pribadi seperti KTP digital, hingga mengikuti instruksi melalui tautan tertentu.

Setelah itu, korban biasanya mengalami gangguan pada ponsel, bahkan hingga tidak dapat digunakan.

Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga berhasil mengakses rekening korban dan menguras seluruh saldo yang ada.

Salah satu kasus yang mencuat adalah pasangan suami istri asal Bekasi Selatan yang kehilangan hingga Rp600 juta.

Uang tersebut merupakan hasil tabungan selama puluhan tahun untuk biaya ibadah haji.

“Setelah itu HP-nya langsung ngeblank, lalu kaget dan curiga. Kemudian pergi ke bank untuk cek saldo rekeningnya, ternyata semua saldonya habis,” ungkap Rian.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya menyasar satu atau dua orang, melainkan bergerak secara masif dengan pola yang sama.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa penipuan dilakukan secara terorganisir.

Rian menegaskan bahwa secara sistem, percepatan keberangkatan haji di luar mekanisme resmi hampir tidak mungkin terjadi.

Ia menyebut masa tunggu haji di Kota Bekasi saat ini rata-rata mencapai 13 tahun.

“Rata-rata 13 tahun masa tunggunya. Nomor urut terakhir jemaah yang berangkat tahun ini adalah pendaftar 2014,” jelasnya.

Pihak Kemenhaj Kota Bekasi pun telah mengambil langkah antisipasi dengan menyebarkan imbauan kepada masyarakat.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, media massa, hingga jaringan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, edukasi juga akan diperluas hingga tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan RT dan RW agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan jalan pintas, terutama dalam hal ibadah haji yang memiliki prosedur ketat dan sistem antrean resmi.(pojok.satu.id)

56 / 100 Skor SEO