KENDARI – Tabir gelap kasus dugaan korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Kantor Badan Penghubung Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta terkuak dengan dugaan penggunaan dana publik untuk gaya hidup mewah.
Dilansir dari Detiksultra.com, Tim Kuasa Hukum Wa Ode Kanufia Diki (WKD), tersangka kasus ini, menuding bahwa anggaran negara hingga ratusan juta rupiah telah beralih fungsi layaknya “ATM Pribadi” keluarga eks Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Ketua Tim Kuasa Hukum WKD, Aqidatul Awwami, membeberkan detail yang mengejutkan, menyebutkan bahwa dana yang seharusnya untuk operasional kantor diduga digunakan untuk membiayai kebutuhan domestik di rumah pribadi Ali Mazi di Jakarta.
“Anak bungsu Ali Mazi ketika belanja kebutuhannya di Indomaret, biasanya pembayarannya Rp10 juta sampai dengan Rp20 juta sekali belanja. Uang ini diambilkan dari anggaran itu,” ungkap Aqidatul, memantik pertanyaan besar mengenai pengawasan keuangan daerah.
Selain belanja fantastis, dana kantor penghubung juga disinyalir membiayai kebutuhan harian seperti gaji pembantu rumah tangga, perbaikan mainan, hingga biaya antar jemput anak.
Pengakuan ini tidak hanya menempatkan WKD sebagai korban, tetapi juga menguak dugaan penyalahgunaan wewenang secara masif yang melibatkan lingkaran kekuasaan tertinggi di Sultra. (red)










