Kendari – Persatuan Pewarta Warga Indonesia Dewan Perwakilan Daerah Sulawesi Tenggara (PPWI Sultra) menyatakan dukungannya terhadap langkah Ridwan Badallah menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan sejumlah oknum wartawan.

Ketua PPWI Sultra, La Songo, menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Oleh karena itu, siapa pun yang merasa dirugikan berhak mencari keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Dalam dunia jurnalistik, tidak cukup hanya berpegang pada kode etik. Seorang wartawan harus menempatkan adab dan etika di atas segalanya. Adab itu lebih tinggi dari sekadar ilmu atau klaim paling benar,” ujar La Songo dikutip dari KENDARIVIRAL.com Rabu (11/3/2026).

La Songo menyoroti budaya masyarakat Sulawesi Tenggara yang menekankan kesopanan dan penghormatan terhadap sesama.

Menurutnya, wartawan yang merasa paling diakui atau paling benar sering kali menjadi pihak yang bermasalah hukum.

“Yang sering bermasalah justru mereka yang merasa paling wartawan, paling diakui, dan paling benar. Padahal mereka sendiri yang paling sering berhadapan dengan hukum,” kata La Songo.

PPWI Sultra menekankan bahwa pelaporan terhadap wartawan tidak selalu berarti kriminalisasi pers. Wartawan yang melakukan pelanggaran tetap harus mengikuti proses hukum.

“Kalau ada wartawan yang tidak beres, biarkan hukum berjalan. Jangan setiap ada wartawan dilaporkan langsung disebut kriminalisasi,” ujar La Songo.

Ia menambahkan, terutama bagi wartawan yang pernah terlibat kasus serupa sebelumnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi agar kesalahan tidak terulang.

PPWI Sultra secara institusional mendukung langkah Ridwan Badallah menempuh jalur hukum. La Songo menegaskan, tujuan dari proses hukum adalah menemukan kebenaran, bukan sekadar mencari kesalahan.

“PPWI Sultra mendukung penuh langkah hukum Ridwan Badallah terhadap oknum wartawan yang tidak menjalankan profesinya dengan benar. Biarkan hukum bekerja dan kebenaran ditemukan,” pungkasnya. (red)

65 / 100 Skor SEO