Bombana – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana melaksanakan penandatanganan adendum kontrak kerja bagi 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (12/3/2026).

Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kerja.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana dan dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Bombana, Tageli Lase, S.SiT.

Penandatanganan turut disaksikan para pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Bombana.

Tageli Lase mengatakan penandatanganan adendum kontrak ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.

Dalam arahannya, ia meminta para PPPK yang telah menandatangani adendum kontrak kerja agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang ada.

“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta melaksanakan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab,” kata Tageli dalam arahannya.

Ia juga berharap para PPPK yang telah resmi bergabung dapat berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas kinerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana.

Menurutnya, keberadaan PPPK baru diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara optimal dan profesional.

Dengan penandatanganan adendum kontrak ini, diharapkan seluruh PPPK mampu meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di Kabupaten Bombana. (red)

14 / 100 Skor SEO