Kendari— Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (purn) H. Andi Sumangerukka SE, MM., mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyusun program dan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas administratif atau seremonial.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (30/3/2026).
Dalam arahannya, ASR sapaan akrab Andi Sumangerukka, menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi mampu dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut adanya efisiensi anggaran secara menyeluruh. Ia bahkan membatasi perjalanan dinas pejabat ke luar daerah, termasuk ke Jakarta, kecuali atas izin langsung darinya.
“Anggaran kita terbatas, sehingga setiap pengeluaran harus benar-benar diprioritaskan untuk hal yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, belanja pegawai di Sulawesi Tenggara saat ini mencapai sekitar Rp1,7 triliun dari total APBD lebih dari Rp4 triliun, atau sekitar 44 persen.
Angka tersebut dinilai melampaui ketentuan ideal yang ditetapkan pemerintah sebesar 30 persen.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD menyusun program secara cermat dan tidak berlebihan.

“Yang menyusun kegiatan itu bukan hanya pimpinan, tetapi seluruh jajaran. Jangan dilebih-lebihkan, fokus pada kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah difokuskan pada upaya memutus mata rantai kemiskinan.
Ia menyebut angka kemiskinan di Sulawesi Tenggara masih berada di kisaran 10 persen.
“Program harus diarahkan untuk mengatasi kemiskinan secara konkret, bukan sekadar formalitas,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tetap dilakukan, namun harus memiliki dampak ekonomi yang jelas bagi masyarakat.
“Pembangunan jalan misalnya, harus mampu menggerakkan aktivitas ekonomi warga, bukan hanya untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.
Di sektor pendidikan, ia menegaskan tidak boleh ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan komite.
“Pendidikan adalah prioritas. Tidak boleh ada lagi praktik yang membebani masyarakat,” katanya.
Sementara di sektor kesehatan, pemerintah daerah menargetkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 100 persen. Saat ini, cakupan tersebut masih berada di angka sekitar 89 persen.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kebijakan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan dicarikan solusi bersama, seiring adanya pembatasan belanja pegawai.
Selain itu, pemerintah daerah tengah menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai bagian dari efisiensi.
“Jika diterapkan, pelaksanaannya harus tetap disiplin dan tidak mengurangi kinerja,” katanya.
Di akhir arahannya, Andi Sumangerukka mengingatkan agar kegiatan pemerintahan tidak dilakukan secara berlebihan, termasuk perayaan seremonial seperti hari jadi daerah.
“Kegiatan harus sederhana, tetapi tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)




Tinggalkan Balasan