Site icon PerdetikNews.com

Geger! Proyek Jalan Lakidende Rp 34 M Diduga Jadi Ladang Korupsi

Jakarta – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mengendus adanya aroma tidak sedap dalam proyek infrastruktur di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Proyek Rekonstruksi Peningkatan Jalan Lakidende (2 Jalur) senilai Rp 34,810 miliar diduga kuat sarat akan praktik korupsi dan kolusi.

Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan. Menurutnya, proyek strategis tersebut diduga menjadi ajang penyalahgunaan kewenangan sejak tahap perencanaan.

“Proyek Jalan Lakidende ini kami duga kuat bukan sekadar gagal secara teknis, tetapi telah menjadi ladang korupsi anggaran yang melibatkan institusi negara dan korporasi,” tegas Irsan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga:"]

Irsan menambahkan, praktik ini merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap rakyat Konawe. Ia menyoroti peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe yang dianggap gagal dalam pengawasan.

Dugaan Keterlibatan Korporasi Senada dengan Irsan, Sekretaris Umum IMIK Jakarta, Irvan Febriansyah, menyebut ada indikasi keterlibatan pihak swasta, yakni PT Razka Sarana Konstruksi (RSK) dan PT Segi Tiga Tambora (STT). Ia menduga adanya jejaring aktivitas ilegal yang terstruktur dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Kami menduga adanya aktivitas ilegal yang terstruktur dan sistematis. Ini bukan persoalan teknis semata, tetapi indikasi kejahatan anggaran yang dilakukan secara sadar dan terorganisir. Aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata,” ujar Irvan dengan nada keras.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga:"]

3 Tuntutan Utama IMIK Jakarta Sebagai bentuk tanggung jawab moral, IMIK Jakarta melayangkan tiga poin tuntutan utama:

IMIK Jakarta menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan dan konsolidasi nasional hingga para aktor yang terlibat diproses secara hukum.

“Jika negara kalah oleh mafia proyek dan institusi justru menjadi pelindung kejahatan, maka mahasiswa wajib berdiri di barisan terdepan untuk melawan,” pungkas Irsan. (red)

Exit mobile version