KENDARI – Pengurus Provinsi Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Sulawesi Tenggara menjalin kerja sama dengan Program Studi D-III Sanitasi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Mandala Waluya.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Kamis (5/3/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengurus HAKLI Sultra Andi Sultan Bakri, SKM., M.Sc dan Ketua Prodi D-III Sanitasi Universitas Mandala Waluya La Ode Tasrun, SKM., M.Kes.
Kerja sama ini mencakup pengembangan di bidang pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat dengan prinsip kemitraan yang saling memberikan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua HAKLI Sultra Andi Sultan Bakri mengatakan kolaborasi tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme tenaga kesehatan lingkungan, termasuk mahasiswa yang nantinya akan terjun ke dunia kerja.
“Salah satu fokus kerja sama ini adalah penguatan soft skill anggota HAKLI, termasuk pelatihan calon pengawas kesehatan lingkungan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” kata Andi Sultan Bakri.
Menurutnya, peningkatan kapasitas ini penting agar tenaga kesehatan lingkungan memiliki kompetensi yang memadai dalam melakukan pengawasan, khususnya pada layanan pemenuhan gizi masyarakat.
Selain itu, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat proses pembelajaran dan praktik mahasiswa D-III Sanitasi serta mengembangkan kegiatan penelitian di bidang kesehatan lingkungan.

Ia menjelaskan, profesionalisme lulusan kesehatan lingkungan harus terus dijaga melalui standar kompetensi yang jelas agar mampu menjalankan peran strategis di lapangan.
Salah satu peran yang disiapkan melalui kerja sama ini adalah sebagai pengawas kesehatan lingkungan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Peran tersebut dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Berdasarkan formasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), HAKLI akan terlibat dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan lingkungan yang bertugas melakukan pengawasan guna mencegah potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan pada penerima manfaat program.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan standar higiene dan sanitasi di SPPG terpenuhi sehingga makanan yang diberikan kepada masyarakat aman dan layak dikonsumsi,” ujarnya.
Standar pengawasan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi Kementerian Kesehatan terkait keamanan pangan, di antaranya Permenkes Nomor 14 Tahun 2021, Permenkes Nomor 17 Tahun 2024, serta Permenkes Nomor 11 Tahun 2025.
Melalui kerja sama ini, HAKLI Sultra dan Universitas Mandala Waluya berharap dapat mencetak lulusan kesehatan lingkungan yang profesional sekaligus berkontribusi dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat. (red)


Tinggalkan Balasan