KENDARI – Kecepatan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi penegakan hukum di Indonesia. Menanggapi fenomena tersebut, Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertajuk “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence” yang diikuti oleh seluruh jajaran kepolisian secara virtual, termasuk Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (7/4).

Dibuka langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir, kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi aparat penegak hukum dalam menghadapi kompleksitas teknologi siber. Di Kendari, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) menyimak serius paparan dari Aula Dachara.

Ancaman Kejahatan Berbasis Kecerdasan Buatan

Salah satu sorotan utama dalam dialog ini adalah munculnya modus kejahatan baru yang memanfaatkan kecerdasan buatan. Kasubdit II Tipidsiber Polri, Kombes Pol. Andrian Pramudianto, membeberkan berbagai ancaman nyata yang kini menghantui ruang digital, mulai dari deepfake, phishing berbasis AI, hingga automasi serangan siber dan pencurian data berskala besar.

“Modus kejahatan siber terus berkembang. Teknologi AI kini digunakan untuk mengelabui masyarakat melalui konten palsu yang terlihat sangat nyata,” jelas Kombes Andrian.

Mendorong Regulasi dan Etika AI

Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Regulasi AI Komdigi, Irma Handayani, menekankan bahwa potensi ekonomi AI yang besar harus dibarengi dengan payung hukum yang kuat. Ia mendesak adanya undang-undang khusus yang mengatur pemanfaatan teknologi ini agar tidak disalahgunakan.

“Perlu adanya regulasi khusus dan undang-undang terkait AI, serta penerapan etika yang ketat dalam penggunaannya,” tegas Irma.

Selain aspek hukum, para peserta juga dibekali kemampuan teknis untuk mendeteksi keaslian konten. CEO Imajik Group, Brilian Fairiandi, memperkenalkan berbagai perangkat (tools) yang dapat mengidentifikasi apakah sebuah foto atau video merupakan hasil rekayasa AI atau karya otentik.

Melalui dialog ini, Polri berupaya membangun kesiapsiagaan personel di seluruh daerah agar tidak hanya menjadi penonton dalam revolusi digital, tetapi mampu menjadi pelindung masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin canggih.

8 / 100 Skor SEO