KENDARI, — Praktik komunikasi publik PT Vale Indonesia Blok Pomalaa di Kolaka, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan tajam.
Pasca-munculnya pemberitaan kritis terkait penyiaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, oknum humas perusahaan pelaporan melakukan penghapusan akses kemitraan media secara sepihak di platform komunikasi digital, Jumat (13/3/2026).
Langkah tersebut memicu reaksi keras dari manajemen redaksi media lokal, termasuk Tegas.co .
Tindakan “pemutusan” hubungan komunikasi melalui fitur delete from group tersebut dinilai sebagai sikap anti-kritik yang tidak sejalan dengan prinsip transparansi korporasi skala global yang selama ini digaungkan PT Vale.
Ketegangan ini merupakan rentetan dari RDP yang digelar Komisi I dan II DPRD Sultra pada Selasa (10/3/2026). Rapat yang semula diagendakan untuk mencari solusi atas dugaan penyerobotan lahan petani di Kolaka serta pencemaran lingkungan tersebut berakhir ricuh.
Pemicu utamanya adalah pernyataan Senior Manager External Relations PT Vale Blok Pomalaa, Hasmir, yang dinilai manipulatif.
Hasmir mengeklaim pemilik lahan, Ibu Hanuria, “terkejut” masalah ini sampai ke meja legislatif, sebuah pernyataan yang didasarkan pada percakapan WhatsApp sepihak.
Klaim tersebut seketika mengungkapkan emosi ahli waris yang hadir di ruang sidang. “Jangan seolah-olah orang tua saya berbohong! Saya ini anaknya, Pak!” teriak anak kandung Ibu Hanuria sambil menggebrak meja konferensi.

korban menilai pernyataan tersebut sebagai upaya gaslighting untuk menggiring opini publik bahwa keluarga pemilik lahan tidak solid.
Kritik pedas tidak hanya datang dari warga, namun juga dari kursi legislatif. Anggota Komisi II DPRD Sultra, Muh. Poli, mengecam gaya komunikasi humas PT Vale yang dianggap amatir dan justru memperkeruh suasana konflik sosial di lapangan.
Menurut Poli, aktivis humas seharusnya menjadi pemecah konflik ( bridge builder ), bukan malah menyebarkan isu yang memicu friksi internal dalam keluarga pemilik lahan. “Kalau modelnya menyebarkan isu yang memicu konflik, itu tidak benar.
“Mendingan undang pimpinan yang bisa mengambil keputusan!” tegas Poli. Dewan pun mendesak adanya pengambil kebijakan tertinggi agar mediasi tidak berjalan lancar.
Meskipun RDP diwakili oleh tim besar, mulai dari divisi hukum hingga teknis, kehadiran mereka dianggap “hambar” jika pola komunikasi yang digunakan tetap bersifat defensif dan meremehkan validitas klaim masyarakat.
Pihak redaksi media yang terdampak kini mendesak jajaran manajemen PT Vale untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap divisi humas mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan konkret terkait penyelesaian penyelamatan lahan dan dampak lingkungan yang dikeluhkan warga.
Kejadian ini menambah panjang potret buruk industri ekstraktif di Sulawesi Tenggara, di mana warga lokal sering kali harus berhadapan dengan narasi korporasi yang tertutup dalam mempertahankan hak-hak mereka. (red)


Tinggalkan Balasan